
Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan penindakan terhadap sejumlah pengendara motot yang menggunakan knalpot tidak standar di Jakarta Selatan, Minggu (22/1/2023)
JawaPos.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menerjunkan personel untuk menindak pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising di Jakarta Selatan berupa teguran.
Penggunaan knalpot bising sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 285 ayat 1 juncto pasal 106 ayat 3 dapat dikenakan hukuman penjara satu bulan atau denda maksimal Rp250 juta.
"Memberikan teguran dan penindakan kepada pelanggar," kata Ditlantas Polda Metro Jaya melalui akun Instagram @tmcpoldametro di Jakarta, Minggu.
Dalam unggahan tersebut terlihat petugas menegur dan melakukan penindakan beberapa pengguna sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.
Para pengguna motor menggunakan knalpot bising sehingga mengganggu kenyamanan pengendara lain di Jalan Asia Afrika Senayan, Jakarta Selatan.
Agar tidak melanggar hukum dan tidak mengganggu lingkungan masyarakat sekitar, petugas mengimbau agar masyarakat menggunakan knalpot standar.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
