Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 9 Desember 2022 | 19.04 WIB

Urai Kemacetan, Dishub DKI Akan Pakai Teknologi AI Atur Lampu APILL

Ilsutrasi. Pahami dan patuhi peraturan lalu lintas. (Time) - Image

Ilsutrasi. Pahami dan patuhi peraturan lalu lintas. (Time)

JawaPos.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mencanangkan penerapan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelegence (AI) untuk mengatur durasi lampu APILL atau dikenal traffic light di ibu kota. Penerapan ini salah satu upaya untuk mengurai kemacetan di Jakarta.

Hal itu dibenarkan Kepala Unit Pengelola Sistem Pengendalian Lalu Lintas Dishub Provinsi DKI Jakarta Emanuel Kristanto. Ia mengatakan, penggunaan teknologi AI ini merupakan hasil kerja sama antara pihaknya dengan Google Indonesia.

Kontrak kerja sama tersebut telah ditandatangani kedua pihak dalam nota kesepahaman pada November 2022 dengan nama proyek Green Light.

"Kami tengah bekerja sama dengan Google Indonesia untuk optimasi traffic light di persimpangan. Mereka akan gunakan teknologi AI," kata Emanuel saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (9/11)

Fungsinya, kata Emanuel, AI tersebut akan melakukan analisa kepadatan lalu lintas secara langsung di lapangan.

"Secara garis besar Google akan menggunakan teknologi AI mereka untuk menganalisa volume lalu lintas di persimpangan dan merekomendasikan waktu nyala hijau yang optimal di masing-masing kaki persimpangan," katanya.

Setelah itu, data kepadatan lalu lintas yang dihimpun AI itu akan dikirimkan kepada Dishub untuk menjadi pengaturan waktu lampu lalu lintas di persimpangan. Penggunaan AI ini, menurut Emanuel rencananya akan mulai diterapkan tahun 2023.

"Data dikirim ke Dishub dan kita aplikasikan di lapangan," tandasnya. Dengan begitu, durasi lampu lalu lintas akan berbeda di tiap waktu dan lokasi lampu Apill.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore