Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 29 Oktober 2022 | 18.00 WIB

Mantan Wakepsek SMAN 52 yang Diduga Intoleran Dinonaktifkan

Ilustrasi siswa baru (MAHENDRA ADITYA/RADAR KUDUS) - Image

Ilustrasi siswa baru (MAHENDRA ADITYA/RADAR KUDUS)

JawaPos.com - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menyatakan mantan Wakepsek SMAN 52 Jakarta yang menjegal muridnya untuk dipilih jadi Ketua OSIS karena tidak beragama Islam sudah dinonaktifkan. Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih memproses status kepegawaian dari guru tersebut.

"Kan ada proses kepegawaiannya itu. Tinggal proses, tapi yang jelas sudah dinonaktifkan," ujarnya kepada wartawan, dikutip Sabtu (29/10).

Nahdiana menegaskan bahwa yang bersangkutan kini sudah tidak lagi berdinas sebagai guru di SMAN 52 Jakarta.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Maria Qibtya menyatakan bahwa pihaknya masih melihat sejauh mana perilaku intoleransi yang dilakukan pelaku dan menghubungkannya dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia.

"Kan belum (diproses), dilihat sejauh mana kalau ada kaitannya dengan kepegawaian, sejauh mana dan mengikat pasal yang mana," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Kepala Sekolah SMAN 52 Jakarta diberhentikan sementara dari jabatannya. Hal itu diungkapkan Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Purwanto lantaran E, inisial Wakepsek itu diduga telah melakukan tindakan intoleransi karena melarang siswanya yang non muslim untuk melenggang ikut kontestasi pemilihan Ketua OSIS di sekolah tersebut.

"Saya sudah mengeluarkan SK (Surat Keputusan) pemberhentian sementara dari jabatan wakil kepala sekolah untuk memudahkan proses selanjutnya," ujarnya kepada wartawan, Rabu (19/10).

Purwanto mengatakan, sejak Senin (17/10) lalu, pihaknya sudah melakukan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) atas peristiwa yang terjadi oleh E dan salah satu guru lainnya. "Kita buat BAP orang per orang," jelasnya.

Ia mengatakan, dalam BAP tersebut sudah dicantumkan bahwa ada rekaman yang memang menunjukkan bahwa E memang meminta agar siswanya yang non muslim tidak menjadi calon Ketua OSIS di SMAN 52 Jakarta.

Wakepsek bidang kesiswaan itu diketahui khawatir jika siswa non muslim itu jadi Ketua OSIS, akan ada kebijakan yang tidak menguntungka buat siswa beragama Islam di sana.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore