Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 6 September 2022 | 22.08 WIB

Fraksi PSI Menyayangkan Anies yang Tidak Hadiri Rapat Paripurna

Caption: Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta menyayangkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang tidak menghadiri rapat paripurna yang digelar hari ini, Selasa (6/9). (Istimewa) - Image

Caption: Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta menyayangkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang tidak menghadiri rapat paripurna yang digelar hari ini, Selasa (6/9). (Istimewa)

JawaPos.com - Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta menyayangkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang tidak menghadiri rapat paripurna yang digelar hari ini, Selasa (6/9).

Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Justin Adrian menyatakan kekecewaannya perihal ketidakhadiran Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta dalam rapat paripurna yang dilangsungkan hari ini di Gedung Rapat Paripurna DPRD DKI.

"Kami sangat menyayangkan saudara Anies Baswedan yang memilih untuk tidak menghadiri kembali rapat paripurna hari ini," ujarnya sesaat setelah rapat paripurna hari ini dibuka.

Padahal, menurut Justin, kedudukan Anies dengan pihaknya adalah sejajar. "Padahal kita adalah mitra yang sejajar. Kami sangat menyayangkan ketidakhadirannya lagi Bapak Anies Baswedan dalam rapat ini," imbuhnya.

Untuk diketahui, dalam rapat paripurna yang digelar hari ini, kehadiran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diwakilkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, yaitu Ahmad Riza Patria.

Terkait pembahasan yang akan dibahas dalam rapat paripurna ini sendiri, Pimpinan Rapat Paripurna DPRD DKI Misan Samsuri mengatakan akan ada 4 hal yang akan dibahas. Pertama, penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) tahun anggaran 2021.

"Dua, permintaan persetujuan dari Anggota Dewan secara lisan oleh Pimpinan rapat Paripurna," katanya

"Tiga, penandatanganan persetujuan bersama Pimpinan DPRD dengan Gubernur terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) tahun anggaran 2021, dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis Raperda yang telah disetujui Pimpinan DPRD kepada Gubernur," lanjutnya.

"Terakhir, pendapat akhir Gubernur mengenai Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) tahun anggaran 2021," pungkasnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore