Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 13 April 2022 | 22.49 WIB

Bocah SD dan SMP Tawuran, 1 Tewas, 2 Terluka Terkena Sabetan Sajam

Ilustrasi tawuran. Dok. JawaPos - Image

Ilustrasi tawuran. Dok. JawaPos

JawaPos.com – Sebanyak delapan orang berstatus siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) ditangkap aparat keamanan, karena melakukan tawuran di kawasan Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat, pada Sabtu (9/3) pukul 03.00 WIB.

"Kita tangkap beberapa jam setelah peristiwa berlangsung. Tertangkap di wilayah Palmerah," kata Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdulrohim, saat ditemui di Mapolsek Pal Merah, Rabu (13/4) dikutip dari Antara.

Ke delapan pelaku tawuran tersebut terdiri dari J (14), R (14), AN (16), GEF (15), SR (14), NR (14), RR (14) dan RF (14).

Ihwal adanya tawuran, bermula dari aksi saling ejek antarkelompok pemuda di media sosial, yang berujung kepada rencana tawuran di kawasan Kota Bambu Utara.

"Mereka bilangnya ingin ikut membangunkan sahur. Tetapi setelah sampai di lokasi terjadilah peristiwa tawuran," kata Dodi.

Akibat peristiwa tawuran tersebut, dua orang mengalami luka senjata tajam pada bagian dada dan punggung, sedangkan satu orang dinyatakan meninggal dunia di tempat.

"Korban meninggal berinisial D. Sedangkan yang mengalami luka  sampai saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit berinisial J dan A," jelas Dodi.

Dodi mengatakan penanganan proses hukum akan diserahkan ke Balai Permasyarakatan Jakarta Barat lantaran para pelaku masih berstatus di bawah umur.

Atas perbuatannya, ke delapan tersangka dikenakan pasal 170 dan 358 KUHP dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore