Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 17 Agustus 2021 | 15.45 WIB

Jalan di Sekitar Istana Negara Ditutup, Ini Daftar Rekayasa Lalinnya

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombespol Sambodo Purnomo. Andi Firdaus/Antara - Image

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombespol Sambodo Purnomo. Andi Firdaus/Antara

JawaPos.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melakukan penutupan jalan di sekitar Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat. Penutupan ini berkaitan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-76.

"Iya kita siapkan alih arus sektar Istana Merdeka," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi, Selasa (17/8).

Penutupan jalan dilakukan mulai dari Harmoni, Jalan Veteran III, Gambir yang ke arah Istana Merdeka dan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat. Penutupan ditujukan agar kegiatan upacara kenegaraan berjalan lancar.

Penutupan jalan dilakukan sampai dengan pukul 11.00 WIB. Kemudian jalan dibuka untuk umum, lalu kembali ditutup pada pukul 16.00-18.00 WIB saat penurunan Sang Saka Merah Putih.

Berikut rekayasa lalu lintas di sekitar Istana Negara:

1. Arus lalu lintas yang dari Jalan Abdul Muis menuju ke Jalan Musemum diluruskan ke Jalan Majapahit atau Jalan Fachrudin

2. Arus lalu lintas yang dari Jalan Suryopranoto menuju Jalan Majapahit dialihkan ke Jalan Ir. H. Juanda

3. Arus lalu lintas dari Jalan Hayam Wuruk menuju Jalan Majapahit dialihkan ke Jalan Ir. H. Juanda

4. Arus lalu lintas yang dari Jalan Abdul Muis menuju ke Jalan Musemum diluruskan ke Jalan Majapahit atau Jalan Fachrudin

5. Arus lalu lintas yang dari Jalan Ir. H. Juanda yang akan menuju Jalan Veteran III diluruskan ke Pasar Baru

6. Arus lalu lintas yang dari Jalan Merdeka Timur ke Jalan Merdeka Utara dialihkan ke Jalan Perwira

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore