Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 21 Juni 2019 | 14.38 WIB

Perusahan Bangkrut Penyebab Tunggak Pajak Mobil Mewah Rp 181 Juta

Petugas menghampiri wajib pajak yang belum membayarkan kewajibannya. (Yogi Wahyu/ Jawa Pos) - Image

Petugas menghampiri wajib pajak yang belum membayarkan kewajibannya. (Yogi Wahyu/ Jawa Pos)

JawaPos.com - Pasca libur panjang lebaran, Unit Pelayanan (UP) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB) Samsat Jakarta Barat, mulai melakukan kegiatan door to door. Petugas mendatangi pemilik monil mewah merk Maybach di PT Sari Kebon Jeruk Permai di Jalan Meruya Ilir, Pertokoan Taman Kebon Jeruk, Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.

Pantauan dilokasi, petugas menggunakan rompi warna hijau bertuliskan Samsat Jakarta Barat, yang tiba dilokasi langsung masuk ke gedung PT Sari Kebon Jeruk Permai. Kondisi kantor terlihat sepi tidak ada kegiatan, hanya ada satu orang yang berjaga di pintu depan.

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Faisal Syarifuddin mengatakan, pihaknya mendatangi PT Sari Kebon Jeruk Permai untuk menyampaikan data tunggakan pajak kendaraan mewah. Dari data di Samsat Jakarta Barat, diketahui bahwa ada salah satu mobil mewah (merk) Maybach masih menunggak pajak.

"Kendaraan mewah ini menunggak pajak kurang lebih 2 tahun dengan total pajak Rp 181 juta," terang Faisal, kemarin (20/6).

Faisal memaparkan meskipun dalam upaya menagih BPRD gagal mendapatkan tagihan uang. Namun Faisal bakal mendalami kasus itu. Pihaknya bakal berkoordinasi dengan Direktorat Jendral Pajak Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI. Hal ini untuk mengatahui apakah perusahaan itu, khususnya mobil tercatat dalam laporan pajak perusahaan.

Faisal sendiri tak menampik, cara semacam ini kerap dilakukan sejumlah orang demi menghindari pajak progresif. Beban pajak progresif yang cukup tinggi, seringkali membuat orang memasukan kepemilikan kendaraan ke perusahaan. “Dia harus balik nama pemilik. Dan begitu dia balik nama pribadi, otomatis bila sudah memiliki mobil yang lain, pajaknya langsung progresif,” tegas Faisal.

Disisi lain imbas dari tidak membayarnya pajak menghambat pembangunan. Padahal hasil dari retribusi pajak digunakan untuk pembangunan jalan di Jakarta. “Kami berharap kepada seluruh pemilik kendaraan mewah untuk segera membayar pajaknya karena sudah jatuh tempo pembayarannya. Dalam rangka apa? Dalam rangka pembangunan DKI Jakarta,” kata Faisal.

Faisal membeberkan pembangunan Jakarta itu meliputi perbaikan prasarana dan sarana TransJakarta, sarana pasar, maupun lainnya. Karena itulah demi menyadarkan wajib pajak pola door to door yang pertama kali dilakukan Samsat Jakarta Barat akan dilakukan di sejumlah daerah, khususnya di lima wilayah DKI Jakarta. Masyarakat kian sadar dalam membayar pajak. Termasuk di PT. Sari Kebon Jeruk Permai, Kembangan, Jakarta Barat. Perusahaan yang bergerak di bidang Properti.

Meski tak merinci berapa tagihan di Jakarta. Namun Faisal tak menampik penunggak pajak kendaraan tak hanya tersebar di Jakarta Barat, tetapi di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara, hingga Jakarta Pusat. Ia kemudian meminta semua Kepala badan pajak kendaraan agar mengikuti kegiatan seperti yang dilakukan Samsat Jakarta Barat. Pola door to door, mendatangi pusat keramaian, dan menyisir tempat perbelanjaan wajib dilakukan. Melalui cara itu kesadaran membayar pajak akan muncul terhadap wajib pajak.

“Kami akan keliling seluruh di 5 wilayah DKI Jakarat untuk men-door to door kendaraan mewah yang belom bayar pajaknya,” ucapnya.

Sementara, Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat Eling Hartono mengatakan hingga 14 Juni 2019 lalu penerimaan pajak pihaknya diatas 40 persen. “Pencapaiannya cukup bagus saat ini, kami optimis target tercapai,” kata Eling.

Eling memaparkan hingga Januari hingha Mei tercatat penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp 808 miliar atau 41,10 persen. Sementara untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pihaknya mencatat mencapai Rp 465 miliar atau 39.75 persen.

Sementara untuk tunggakan yang belum dibayarkan, Eling mencatat sedikitnya ada 4.151 kendaraan yang belum membayarkan pajak dengan tunggakan hampir Rp 2 miliar. Karena itu pihaknya akan gencar melakukan pengejaran.

“Kami akan terus mendatangi sejumlah wajib pajak,” tutupnya.

Diketahui, penunggakan pembayaran pajak kendaraan yang dilakukan PT. Sari Kebon Jeruk Permai dikarenakan perusahaan bangkrut.

“Perusahaan kami terganggu finansialnya. Bisa dibilang Bangkrut,” kata Penasehat Keuangan PT. Sari Kebon Jeruk Permai, Tarigan.

PT Sari Kebon Jeruk Permai diketahui merupakan perusahaan property. Sebelumnya, Perusahaan memiliki beberapa perumahan elite di kawasan Jakarta. Sepak terjang perusahaan ini sempat terganggu finansial setelah Pimpinan Perusahaan tersebut, Eddy Yuwono tersangkut korupsi 2005 lalu. Sejak itu finansial perusahaan melorot, banyak orang enggan berinvestasi di perusahaan itu.

“Sejak tiga tahun lalu kondisinya tak stabil. Penjualan kami kosong,” keluh Tarigan.

Kondisi demikian tak hanya membuat sebagian karyawan meninggalkan perusahaan itu. Finansial kian terganggu setelah investasi tak kunjung datang hingga akhirnya kesulitan keuangan kian terlihat. Hal ini membuat sejumlah karyawan yang ada wajib memaklumi. “Diharapkan saat ada keuangan akan segera di lunaskan,” jawab Tarigan saat disindir enggan membayar pajak mobil.

Meski demikian, Tarigan memastikan mobil Maybach buatan Jerman yang menunggak pajak merupakan mobil perusahaan. Ia pun tidak mengetahui berapa tunggakan mobil tersebut. (ygi)

Penerimaan Pajak PKB dan BBN-KB Jakbar mulai Januari - Mei 2019

- Januari
PKB : Rp 167.833.089.050
BBN-KB : Rp 96.900.434.400
Jumlah : Rp 264.733.523.450

- Februari
PKB : Rp 139.567.310.950
BBN-KB : Rp 80.873.652.200
Jumlah : Rp 220.440.963.150

- Maret
PKB : Rp 160.336.296.900
BBN-KB : Rp 88.654.238.500
Jumlah : Rp 248.990.535.400

- April
PKB : Rp 153.041.879.400
BBN-KB : Rp 90.249.860.900
Jumlah : Rp 243.291.740.300

- Mei
PKB : Rp 187.648.876.483
BBN-KB : Rp 108.946.737.200
Jumlah : Rp 296.595.613.683

Total Penerimaan PKB dari Januari - Mei : Rp 808.427.452.783
Target : Rp 1.966.973.000.000

Total Penerimaan BBN-KB dari Januari - Mei : Rp 465.624.923.200
Target : Rp 1.171.300.000.000

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore