
Ratusan Jamaah memadati Jl KS Tubun, Petamburan, Jakarta, Sabtu (14/11/2020). Jamaah berdatangan untuk mengikuti acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan akad nikah anak dari Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yakni Syarifah Najwa Shihab.
JawaPos.com - Polda Metro Jaya masih mendalami kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Guna melengkapi kontruksi hukum, penyidik memutuskan memeriksa rekaman CCTV di lokasi acara.
"Anggota masih terus mengumpulkan alat-alat bukti yang lain, termasuk juga di dalamnya adalah mengumpulkan alat bukti digital juga ada beberapa CCTV yang dikumpulkan termasuk memeriksa rekaman CCTV yang ada di sekitar daerah tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, kamis (19/11).
Dengan rekaman CCTV ini maka akan tergambar jelas bagaimana kondisi ril saat acara pernikahan dan Maulid Nabi Muhammad SAW berjalan. Rekaman itu kemudian akan menjadi pelengkap keterangan saksi dan barang bukti lainnya.
"Ini alat bukti yang dikumpulkan oleh para penyelidik untuk bisa melengkapi nanti. Kalau semuanya sudah lengkap baru nanti akan dilakukan gelar perkara awal, untuk menentukan apakah memang memenuhi untuk bisa naik ke penyidikan," jelas Yusri.
Baca juga: FPI Sebut Rizieq Siap Diperiksa, Tapi Minta Kerumunan Gibran Ditindak
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah pihak dalam kasus kerumunan kelompok Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Total ada 10 saksi yang memenuhi panggilan penyidik pada Selasa (17/11). Namun, 1 orang batal diperiksa karena reaktif Covid-19 berdasarkan swab antigen.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihak yang batal diperiksa yakni Lurah Petamburan, Setiyanto. Sedangkan 9 orang lainnya saat ini masih menjalani proses pemeriksaan.
"Jadi sembilan sekarang ini sementara dilakukan pemeriksaan klarifikasi," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11).
Sedangkan 9 orang yang diperiksa yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta, Kepala KUA Tanah Abang, Camat Tanah Abang, RT, RW, dan Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=uGE9hQc60uI

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Tak Singgung Pengunduran Diri, Ini 6 Poin Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Usai Rumahnya Digeledah Polisi
Prediksi Skor Prancis vs Maroko: Bandar Taruhan Klaim Les Bleus Menang 90 Menit, Opta Beri Peluang Pasti 60,9 Persen
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
