Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 9 November 2020 | 02.13 WIB

PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang Mulai Besok Hingga 22 November

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan kerja bakti bakti di Kelurahan Makassar, Jakarta Timur, Minggu (5/1). (Istimewa) - Image

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan kerja bakti bakti di Kelurahan Makassar, Jakarta Timur, Minggu (5/1). (Istimewa)

JawaPos.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi diperpanjang oleh Pemprov DKI Jakarta. PSBB Transisi terhitung mulai dari 9 sampai 22 November 2020. Hal ini terncatum dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020.

Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa perpanjangan ini dilakukan agar angka penyebaran virus dapat dikendalikan. Maka dari itu, PSBB Transisi dilanjutkan.

’’Berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB Transisi kali ini, kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta lebih terkendali dan menuju kategori aman. Justru sekarang harus makin waspada, jangan sampai karena melihat kondisi penularan melambat lalu jadi tidak disiplin. Ingat, masih terjadi penularan meskipun melambat. Jadi, harus tetap disiplin protokol kesehatan khususnya 3M," ungkap Gubernur Anies dalam siaran pers, Minggu (8/11).

Pihaknya telah berhasil mencatatkan angka penurunan yang signifikan dalam 14 hari, yakni dari 12.481 pada 24 Oktober dan 8.026 pada 7 November. Begitu juga dengan tingkat kesembuhan yang semakin membaik, pada 7 November tercatat angka sembuh menjadi 90,7 persen, sedangkan pada setiap dua pekan sebelumnya berada di angka 78,9 persen (26/9), 82,3 persen (10/10) dan 85,4 persen (24/10).

Di sisi lain, tingkat kematian juga cenderung stabil di angka 2,1 persen pada 7 November dan 24 Oktober 2020. Angka tingkat kematian tersebut menunjukkan tren penurunan dibandingkan dua pekan sebelumnya yaitu 2,4 persen (26/9) dan 2,2 persen (10/10).

Jumlah laporan akumulatif kasus terkonfirmasi positif juga menunjukkan tren pelambatan kenaikan setiap dua pekannya. Pada 7 November kasus konfirmasi positif di Jakarta berjumlah 111.201 atau meningkat 9,87 persen dibandingkan laporan dua pekan sebelumnya 100.220 (24/10).

Angka tersebut turun jika dilihat pada perubahan data kasus positif 70.184 (26/9) dan 85.617 (10/10) yang meningkat 18,03 persen. maupun perubahan data kasus positif 85.617 (10/10) dan 100.220 (24/10) meningkat 14,57 persen.

"Dari data tersebut, terlihat bahwa peningkatan akumulasi kasus konfirmasi positif di DKI Jakarta setiap dua pekan menunjukkan tren penurunan yaitu 18,03 persen pada 26 September-10 Oktober, 14,57 persen pada 10-24 Oktober, dan 9,87 persen pada 24 Oktober-7 November 2020. Artinya, penularan masih ada di Jakarta namun melambat setiap dua pekan terakhir selama PSBB Transisi ini. Kami mengapresiasi masyarakat yang terus melaksanakan protokol kesehatan dengan 3M secara disiplin," ungkapnya.

Berdasarkan pengamatan perilaku 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan) yang dilakukan FKM UI, terdapat peningkatan persentase kepatuhan masyarakat sejak awal November untuk seluruh indikator. Saat ini, data FKM UI mencatat tingkat kepatuhan masyarakat secara detail:

 


  1. Memakai masker berada di kisaran angka 70 persen.


 

  1. Menjaga jarak berada di kisaran angka 60 persen.

  2. Mencuci tangan berada di kisaran angka 35 persen.


 

Sebelumnya, seluruh indikator perilaku 3M sempat menurun secara signifikan pada akhir Oktober lalu, yaitu:

  1. Memakai masker berada di kisaran angka 75 persen (19/10), 70 persen (26/10), dan 60 persen (2/11);

  2. Menjaga jarak berada di kisaran angka 70 persen (19/10), 65 persen (26/10), dan 55 persen (2/11);

  3. Mencuci tangan berada di kisaran angka 40 persen (19/10), 30 persen (26/10), dan 30 persen (2/11).


 

Persentase kepatuhan masyarakat untuk 3M harus mencapai minimal 80 persen untuk dapat mengendalikan potensi penularan Covid-19. Pemprov DKI Jakarta akan terus bekerja sama dengan jajaran Forkopimda dalam upaya penegakan hukum atas protokol kesehatan masyarakat di wilayah Ibu Kota.

 

Nilai reproduksi efektif (Rt) yang menjadi indikasi tingkat penularan di masyarakat menunjukkan skor 1,04 pada 7 November 2020. Angka tersebut meningkat dari skor 1,03 pada 1 November 2020. Meskipun demikian, hasil skor Rt tersebut menunjukkan perbaikan dibandingkan data pada bulan Oktober yaitu skor 1,06 pada 12 Oktober 2020 dan 1,05 pada 24 Oktober 2020.

 

Berdasarkan analisis data dari tim FKM UI, nilai Rt tersebut kemudian dibandingkan dengan estimasi kasus baru (onset) dan persentase masyarakat yang berada di rumah (mengurangi mobilitas). Hasilnya menunjukkan bahwa:

  1. Persentase penduduk yang berada di rumah mulai menurun sejak Oktober dan kini stabil berada di kisaran 45 persen.

  2. Estimasi kasus baru (onset) juga menunjukkan penurunan signfikan pada bulan Oktober, namun sedikit meningkat di awal bulan November. (*)


 

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=xpeSFVzpUSY

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore