
USIR LEMBAP: Petugas membersihkan, merawat, dan menyemprotkan disinfektan ke bioskop secara berkala. (Cinema XXI for Jawa Pos)
JawaPos.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengumumkan melonggarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan status transisi mulai Senin (12/10) besok. Beberapa aktivitas sosial di ruang publik kembali dibuka, salah satunya adalah bioskop. Namun, dalam dokumen Pemprov DKI Jakarta pembukaan bioskop harus menerapkan menerapkan maksimal dengan kapasitas sebesar 25 persen.
Ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin mengatakan, pihaknya akan mengkaji terkait kapasitas tersebut secara internal. Sebab, ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan, khususnya terkait penyelenggara film.
“Kami akan menyikapi dan mengkaji secara internal dari 50 persen ke 25 persen. Karena tergantung penyelenggara film mau atau enggak market 25 persen,” ujarnya kepada JawaPos.com, Minggu (11/10).

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
