Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 21 September 2020 | 04.02 WIB

Wali Kota Bogor dan Tim Elang Giat Operasi Disiplin Protokol Kesehatan

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. Riza Harahap/Antara - Image

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. Riza Harahap/Antara

JawaPos.com–Wali Kota Bogor Bima Arya bersama Unit Pengawasan atau Tim Elang melakukan operasi penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan. Kegiatan itu dilakukan ke sejumlah tempat usaha rumah makan dan restoran di Kota Bogor, Minggu (20/9).

Menurut Bima, temuan Tim Elang akan menjadi catatan untuk disampaikan kepada Satpol PP yang kemudian akan memberikan tindakan.

”Selama penerapan PSBMK lanjutan, Tim Elang dan Tim Merpati, terus melakukan tugasnya setiap hari, sasarannya untuk menekan penurunan kasus Covid-19 di Kota Bogor,” ujar Bima Arya seperti dilansir dari Antara.

Bima Arya dan rombongan mendatangi rumah makan dan restoran yang banyak dikunjungi pengunjung untuk memastikan apakah pengelola tempat usaha kuliner itu sudah menerapkan fasilitas dan standar protokol kesehatan. Pemerintah Kota Bogor yang menerapkan pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas (PSBMK) lanjutan selama dua pekan, pada 15–29 September, mewajibkan pengelola tempat usaha menerapkan protokol kesehatan, pembatasan jumlah pengunjung maksimal 50 persen, dan pembatasan jam operasional.

Bima Arya dan rombongan mengunjungi tempat usaha rumah makan di kawasan Pajaran Indah, Bogor Timur, kemudian mengunjungi kafe di Jalan Binamarga Bogor Timur, lalu ke rumah makan di Bogor Permai Jalan Sudirman Bogor Tengah, hingga ke rumah makan di Jalan Pandu Raya Bogor Utara.

Pada setiap kunjungan tersebut, Bima Arya dan rombongan Tim Elang mengecek fasilitas protokol kesehatan yang disediakan oleh pengelola tempat usaha. Fasilitas protokol kesehatan itu adalah, tempat cuci tangan dengan air mengalir dan sabun di dekat pintu masuk atau hand sanitizer maupun pengecekan temperatur tubuh pengunjung dengan thermogun, tanda batas jaga jarak, serta spanduk imbauan penerapan protokol kesehatan.

Pada kunjungan tersebut, Bima Arya dan rombongan melihat pengelola tempat usaha kuliner, sebagian besar sudah mematuhi aturan yang diterapkan Pemerintah Kota Bogor. Bima Arya dan rombongan juga melihat, pengelola tempat usaha kuliner sudah mematuhi aturan pembatasan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen. Namun, saat mengunjungi pusat jajanan pinggir jalan di Bogor Permai, Bima Arya dan rombongan melihat pengunjung tampak padat. Bima dan rombongan berhenti untuk memberikan peringatan kepada pedagang.

Usai kunjungan tersebut, Bima Arya mengatakan, secara keseluruhan pengelola tempat usaha kuliner di Kota Bogor sudah patuh dan sudah menerapkan aturan fasilitas protokol kesehatan. ”Hanya ada satu tempat makan yang pengunjungnya cukup ramai, tapi sudah diberikan peringatan,” terang Bima Arya.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=MG3HPZ6oQK4

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore