
Polisi menindak pelanggar sistem ganjil genap di Jalan Fatmawati, Jakarta, Senin (9/9/2019). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani peraturan gubernur Nomor 88 Tahun 2019, perluasan sistem ganjil genap kendaraan bermotor pun mulai berlaku hari
JawaPos.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memutuskan kembali memberlakukan sistem ganjil genap bagi pengendaran kendaraan bermotor di DKI Jakarta. Keputusan ini diambil setelah tim melihat banyaknya titik banjir ibu kota yang sudah surut.
"Diinformasikan untuk pembatasan Kendaraan dengan sistem ganjil genap hari ini diberlakukan," kata Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar saat dikonfirmasi, Jumat (3/1).
Fahri menerangkan, sistem ganjil genap akan beroperasi seperti biasa pada hari ini. Yakni untuk pagi hari pukul 06.00-10.00 WIB. Sedangkan sore hari pukul 16.00-21.00 WIB. Oleh karena itu masyarakat diminta mentaati rambu-rambu lalu lintas yang berlaku.
Sebelumnya, akibat banjir yang mengepung wilayah DKI Jakarta sejak Rabu (1/1) kemarin, beberapa kebijakan rutin turut terkena imbasnya. Seperti aturan ganjil genap bagi kendaraan bermotor, pada Kamis (2/1) diputuskan tidak berlaku diseluruh ruas jalan ibu kota.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, kebijakan ini diambil karena masih banyak genangan air di wilayah Jakarta. Oleh karena itu, guna tak menghambat mobilisasi warga, ganjil genap sementara waktu ditiadakan.
"Kebijakan ganjil genap memang besok (Kamis) ditiadakan. Karena kita menyadari sebagian kawasan-kawasan yang ada di Jakarta itu belum tentu bisa dilewati dengan leluasa oleh masyarakat," kata Anies di Pintu Air Manggarai, Rabu (1/1).

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
