
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. Riza Harahap/Antara
JawaPos.com–Wali Kota Bogor Bima Arya bersama Unit Pengawasan atau Tim Elang melakukan operasi penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan. Kegiatan itu dilakukan ke sejumlah tempat usaha rumah makan dan restoran di Kota Bogor, Minggu (20/9).
Menurut Bima, temuan Tim Elang akan menjadi catatan untuk disampaikan kepada Satpol PP yang kemudian akan memberikan tindakan.
”Selama penerapan PSBMK lanjutan, Tim Elang dan Tim Merpati, terus melakukan tugasnya setiap hari, sasarannya untuk menekan penurunan kasus Covid-19 di Kota Bogor,” ujar Bima Arya seperti dilansir dari Antara.
Bima Arya dan rombongan mendatangi rumah makan dan restoran yang banyak dikunjungi pengunjung untuk memastikan apakah pengelola tempat usaha kuliner itu sudah menerapkan fasilitas dan standar protokol kesehatan. Pemerintah Kota Bogor yang menerapkan pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas (PSBMK) lanjutan selama dua pekan, pada 15–29 September, mewajibkan pengelola tempat usaha menerapkan protokol kesehatan, pembatasan jumlah pengunjung maksimal 50 persen, dan pembatasan jam operasional.
Bima Arya dan rombongan mengunjungi tempat usaha rumah makan di kawasan Pajaran Indah, Bogor Timur, kemudian mengunjungi kafe di Jalan Binamarga Bogor Timur, lalu ke rumah makan di Bogor Permai Jalan Sudirman Bogor Tengah, hingga ke rumah makan di Jalan Pandu Raya Bogor Utara.
Pada setiap kunjungan tersebut, Bima Arya dan rombongan Tim Elang mengecek fasilitas protokol kesehatan yang disediakan oleh pengelola tempat usaha. Fasilitas protokol kesehatan itu adalah, tempat cuci tangan dengan air mengalir dan sabun di dekat pintu masuk atau hand sanitizer maupun pengecekan temperatur tubuh pengunjung dengan thermogun, tanda batas jaga jarak, serta spanduk imbauan penerapan protokol kesehatan.
Pada kunjungan tersebut, Bima Arya dan rombongan melihat pengelola tempat usaha kuliner, sebagian besar sudah mematuhi aturan yang diterapkan Pemerintah Kota Bogor. Bima Arya dan rombongan juga melihat, pengelola tempat usaha kuliner sudah mematuhi aturan pembatasan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen. Namun, saat mengunjungi pusat jajanan pinggir jalan di Bogor Permai, Bima Arya dan rombongan melihat pengunjung tampak padat. Bima dan rombongan berhenti untuk memberikan peringatan kepada pedagang.
Usai kunjungan tersebut, Bima Arya mengatakan, secara keseluruhan pengelola tempat usaha kuliner di Kota Bogor sudah patuh dan sudah menerapkan aturan fasilitas protokol kesehatan. ”Hanya ada satu tempat makan yang pengunjungnya cukup ramai, tapi sudah diberikan peringatan,” terang Bima Arya.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=MG3HPZ6oQK4

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
