Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 23 November 2019 | 01.50 WIB

Anies Enggan Beri Penjelasan Soal Pembobolan Bank DKI

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Istimewa) - Image

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Istimewa)

JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan membahas soal kasus pembobolan Bank DKI hingga diduga merugikan sekitar Rp 32 miliar melalui mesin ATM Bank Bersama. Karena kasus itu merupakan wewenang aparat kepolisian, Bank DKI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Mengenai substansi persoalannya, yang menjelaskan adalah bank, OJK dan polisi. Karena ini adalah tindakan pribadi dari oknum yang diduga, bukan dalam kaitan pekerjaannya," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat (22/11).

Anies kembali menegaskan bahwa dirinya tidak menyentuh substansi kasus tersebut. Meski Pemprov DKI Jakarta dinilai memiliki daya untuk mendorong Bank DKI membenahi sistem internalnya. Karena ada kecurigaan kesalahan sistem tersebut. "Sebentar, karena itulah itu OJK. Jadi ini kan harus diperhatikan, ini kan kejadiannya ada di sebuah ATM," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya tidak ingin membicarakan substansinya karena itu wilayah OJK. "Jangan sampai nanti penjelasan dari saya tidak punya dasar kan saya tidak memeriksa orangnya, saya tidak memeriksa ATM-nya, saya tidak memeriksa teknologinya, tidak bisa saya bicara di situ. Biar OJK yang bicara karena bank itu soal kepercayaan, jadi saya harap nanti penjelasan dari OJK yang lebih solid," kata Anies.

Sebelumnya, 12 oknum anggota Satpol PP diduga membobol Bank DKI yang berdasarkan pengakuannya pada Kasatpol PP DKI Arifin, mereka melakukan tindakannya sejak Bulan Mei, hingga menimbulkan kerugian sebesar Rp32 miliar.

Mereka melakukan tindakannya di mesin ATM Bank Bersama dengan menggunakan kartu ATM Bank DKI. Belasan oknum tersebut melakukan penarikan di ATM Bank Bersama dengan sengaja menyalahkan pin ATM pada percobaan pertama dan pin yang benar pada percobaan kedua.

Setelah berhasil menarik uang di ATM Bersama, saldo oknum tersebut di Bank DKI tidak berkurang. Akhirnya kasus ini sampai ke pihak kepolisian Polda Metro Jaya dan beberapa orang oknum Satpol PP diperiksa. Teranyar, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan awal perkara dugaan pembobolan ATM Bank DKI oleh 12 oknum anggota Satpol PP, namun ternyata jumlah terduga pelaku berkembang menjadi 41 orang.

Yusri mengatakan dari 41 orang yang telah dilakukan pemanggilan, baru 25 orang yang memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. "Hasil pemeriksaan awal ternyata berkembang menjadi 41 orang yang sudah melakukan tapi sampai sekarang belum ditahan, masih dilakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore