Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 2 November 2019 | 01.09 WIB

Setelah Kadisparbud, Kepala Bappeda Juga Mundur dari Jabatannya

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Istimewa) - Image

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Istimewa)

JawaPos.com - Setelah Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Edy Junaedi mundur dari jabatannya, kali ini Kepala Bappeda DKI Jakarta Sri Mahendra pun turut menanggalkan jabatannya. Keduanya mundur di tengah kontroversi sejumlah anggaran aneh di dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) 2020 DKI Jakarta.

Pengunduran diri Mahendra disampaikan langsung di depan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Namun, Mahendra tak menjelaskan secara rinci alasan pengunduran dirinya. "Saya mengajukan permohonan untuk mengundurkan diri dengan harapan akselerasi Bappeda dapat lebih ditingkatkan," kata Mahendra di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (1/11).

Sementara itu, Anies mengatakan menghargai keputusan Mahendra yang menanggalkan jabatannya. Dia pun memberikan apresiasi atas semua kinerja yang telah diberikan selama menjabat Kepala Bappeda. "Kami apresiasi atas kinerja selama ini dan cukup terkejut dengan permohonan beliau. Namun kami menerima permohonan pengunduran diri Pak Hendra," kata Anies.

"Ini adalah sebuah sikap yang perlu dihormati perlu dihargai ketika memilih untuk memberikan kesempatan kepada yang lain ketika memikirkan organisasi di atas kepentingan dirinya," tambahnya.

Anies telah menunjuk Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Penduduk dan Permukiman, Suharti sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda. "Pak Mahendra akan kembali jadi Widyaiswara seperti posisi beliau sebelumnya," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Disparbud DKI Jakarta, Edy Junaedi mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri dia sudah diterima oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta. "Ya mengundurkan diri saja atas permintaan pribadi. Alasannya ya pribadi. Per tanggal 31, semalam dia mengundurkan diri," ujar Kepala BKD, Chaidir.

Setelah mundur, Edy dikembalikan pada jabatan staf. Menurut Chaidir alasan pengunduran diri Edy karena alasan minat pekerjaan. Dia lebih memilih menjadi Staf Anjungan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dibanding kepala dinas. "Jadi dia ingin ke sana minatnya, ingin jadi Staf Anjungan Taman Mini," imbuh Chaidir.

Selanjutnya BKD sudah melaporkan kepada para pimpinan untuk mencari Pelaksana Tugas Kepala Disparbud. Di sisi lain Chaidir membantah mundurnya Edy karena adanya kontroversi anggaran influencer sebesar Rp 5 miliar di dalam Rencana Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) 2020 DKI Jakarta.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore