
Ilustrasi penganiayaan (JawaPos.com)
JawaPos.com - Entah setan apa yang merasuki Ferddy Burhan hingga tega menyiksa Afra Burga Ambul, pembantunya sendiri. Tak terima, Afra dengan kondisi kepala berlumuran darah pergi ke Kantor Kepolisian untuk melaporkan perbuatan majikannya tersebut. Tidak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan di kediamannya di Jl Utama Raya RT 04 RW 03 Kelurahan Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (21/10) malam.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Antonius menerangkan, pelaku tidak hanya sekali menyiksa korban yang tak lain pembantunya. Pelaku kerap menyiksa korban apabila pekerjaan yang dilakukan kurang baik. Sementera, korban sudah sembilan tahun kerja di tempat majikannya itu. Mirisnya, selama sembilan tahun bekerja, korban belum pernah mendapat gaji.
"Jadi selama sembilan tahun, korban belum di gaji atau dibayar. Korban sering di aniaya oleh pelaku bila melihat pekerjaan korban dirasa kurang bersih atau kurang baik," kata Antonius, Selasa (22/10).
Antonius menyebut, selama ini korban tidak berani melapor karena takut. Penderitaan korban pun berakhir setelah ia melaporkan majikannya ke pihak kepolisian lantaran dipukuli hingga berdarah-darah. Korban disiksa oleh majikannya yang baru pulang dari luar kota. Melihat korban dalam mengerjakan pekerjaan rumah dengan pelan-pelan tidak cekatan, pelaku kesal.
"Jadi saat di tegur, korban beralasan sakit namun pelaku malah marah-marah dan langsung memukuli korban dengan menggunakan pipa paralon air dan gagang sapu sehingga menyebabkan korban mengalami luka luka," ungkapnya.
Dalam kondisi kepala berdarah, korban berusaha menyelamatkan diri dengan berlari keluar rumah. Atas saran dari tetangga, akhirnya korban datang ke Polsek Cengkareng untuk melaporkan kejadian tersebut. Melihat pelapor atau korban terluka kemudian SPK dan piket opsnal membawa korban ke RSUD Cengkareng guna pengobatan dan Visum.
"Korban mengalami luka pada kening, kepala bagian belakang, luka memar pada tangan kanan dan kiri," tuturnya. Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
