
putri KH Ma
JawaPos.com - Calon wali kota Siti Nur Azizah menghormati hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei untuk Pilwali Tangerang Selatan (Tangsel) 2020. Meski demikian dia tetap menunggu hasil akhir dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel.
Siti Nur Azizah mengatakan, hitung cepat bisa menjadi pertimbangan peluang kemenangan, namun tetap harus menghormati hasil real count dari KPU yang menjadi dasar penetapan pemenang. "Selamat kami sampaikan kepada yang kemudian kemudian menjadi pemenangnya (Pilwali Tangsel, red)," ujar putri Wapres Ma'ruf Amin itu kepada JawaPos.com pada Rabu malam (9/12).
Sembari menunggu hasil keputusan dari KPU Tangsel, mantan ASN Kementerian Agama (Kemenag) itu mengaku memilih beristirahat. Sebab, selama masa kampanye dia bersama sang calon wakil, Ruhamaben, menjalani aktivitas yang padat.
Sementara itu sebagaimana dilaporkan Antara, Benyamin-Pilar Saga Ichsan mengklaim memenangi Pilwali Tangsel. Pengakuan itu berdasar pada hasil hitung cepat dari tiga lembaga survei.
Very Muchlis selaku koordinator tim sukses pasangan Benyamin-Pilar Saga Ichsan menyebut, tiga lembaga survei sudah merilis hasil hitung cepat. Lembaga tersebut adalah Charta Politika, LSI pimpinan Denny JA dan Indikator Politik Indonesia.
Baca juga: Hasil Hitung Cepat, Ponakan Prabowo dan Putri Wapres Kalah di Tangsel
Dari Indikator Politik Indonesia, hingga Rabu (9/12) sore pukul 16.00, suara masuk sudah mencapai 95 persen. Hasilnya menyatakan Benyamin-Pilar meraih suara 41,85 persen; pasangan Muhammad-Saras meraih 34,42 persen; paslon Siti Nur Azizah-Ruhamaben memperoleh 23,72 persen.
Begitu juga hitung cepat dari Charta Politika menyatakan, Benyamin-Pilar meraih 40,26 persen; Muhammad-Saras meraih 35,99 persen; dan Siti Nur Azizah-Ruhamaben meraih 23,76 persen.
Baca juga: Pilwali Tangsel, Tiga Cawali Sama-sama Yakin Raih Hasil Maksimal
Angka yang tidak jauh berbeda juga dirilis dari hasil hitung cepat LSI pimpinan Denny JA. Paslon Benyamin-Pilar meraih 43,14 persen; Muhammad-Saras (35,19 persen); dan Siti Nur Azizah-Ruhamaben (21,67 persen).
"Hasil hitung cepat tiga lembaga survei, pasangan Benyamin-Pilar meraih kemenangan. Kami yakini hasil penghitungan asli oleh KPU akan sama," kata Very Muchlis dalam keterangan resmi di posko kemenangan Benyamin-Pilar di perumahan Villa Melati Mas Serpong, Rabu (9/12).
Baca juga: Paslon Mahyeldi-Audy Joinaldy Klaim Menang di Pilgub Sumbar
Cawali Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, kemenangan yang diraih adalah hasil kerja sama semua pihak. Dirinya meyakini hasil hitung cepat tak beda jauh dengan hasil hitung oleh KPU. "Ini adalah kemenangan semua warga Tangsel," katanya.
Pilwali Tangsel diikuti tiga paslon. Paslon nomor urut 1 Muhammad-Rahayu Sarawasti Djojohadikusumo yang diusung PDIP, Gerindra, PSI, PAN, dan Hanura. Paslon 2, Siti Nur Azizah-Ruhamaben yang diusung Partai Demokrat, PKB, dan PKS. Sementara paslon 3 Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan diusung Partai Golkar.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=vYJ0HrYrmV4
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022