Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 9 November 2019 | 21.43 WIB

Terkait Anggaran Bombastis Lem Aibon, Tim Ad Hoc Panggil Seorang ASN

Sekda DKI Jakarta Saefullah - Image

Sekda DKI Jakarta Saefullah

JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan bertindak tegas kepada anak buahnya yang bekerja sembarangan sehingga memunculkan anggaran kontroversial seperti lem aibon Rp 82 miliar. Guna mengusut tuntas kontroversi tersebut, Anies sudah menurunkan tim ad hoc yang dipimpin oleh Sekda Saefullah.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir mengatakan tim ad hoc sudah mulai bekerja. Tercatat sampai dengan Jumat (8/11), satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah dipanggil terkait anggaran bombastis tersebut.

"Sudah (dipanggil). Baru yang kita identifikasi satu yang dari Sudin Jakbar. Iya (yang input lem aibon)," kata Chaidir.

Hanya saja, Chaidir belum bisa membuka hasil pemanggilan tersebut. Menurutnya, proses penyelidikan masih berlangsung. "Nanti berkembang (berapa orang yang akan dipanggil)," jelasnya.

Sebelumnya, Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) 2020 DKI Jakarta menuai kontroversi. Karena di dalamnya termuat sejumlah anggaran bombastis yang tidak masuk akal. Di antaranya lem aibon Rp 82 miliar, bolpoin Rp 124 miliar, influencer Rp 5 miliar dan lain sebagainya.

Terkait hal itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan akan menindak tegas jajarannya yang bekerja asal-asalan. Orang-orang yang terlibat dalam penyusunan dan penginputan anggaran tersebut akan diperiksa satu per satu.

"Mereka-mereka yang mengerjakannya di cara yang seenaknya akan kami periksa semuanya. Jadi semua yang kerja kemarin dengan yang terjadinya, asal jadi, kita akan periksa menggunakan tim ad hoc," kata Anies di Balaikota Jakarta, Jumat lalu (1/11).

Bagi yang terbukti bekerja sembarangan maka akan diberikan sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan. Anies menjelaskan, tim ad hoc bekerja berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang merujuk kepada PP 53/2010 tentang disiplin PNS.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore