Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 7 Agustus 2020 | 00.59 WIB

5 Pelanggaran Terbanyak saat Operasi Patuh Jaya 2020

TransJakarta. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com). - Image

TransJakarta. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com).

JawaPos.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menemukan 99.835 pelanggaran lalu lintas selama Operasi Patuh Jaya 2020. Dari angka tersebut, pelanggaran paling dominan adalah melawan arus.

"Yang terbesar adalah melawan arus, termasuk melanggar busway itu diangka 9.899 hampir 10.000 pelanggaran hanya dalam 14," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Kamis (6/8).

Jumlah pelanggar jenis ini terdiri dari kendaraan roda empat dan dua. Adapun pelanggaran yang tidak kalah banyak yaitu pengendara sepeda motor tidak memakai helm sebanyak 7.000 pelanggar.

"Ternyata, hasil evaluasi kita terutama di daerah pinggiran bukan di jalan protokol ya. Itu masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan helm," jelasnya.

Kemudian jenis pelanggaran ketiga terbanyak yaitu melanggar marka di lampu lalu lintas atau traffic light, yakni 3.985 pelanggaran. Disusul pelanggaran bahu jalan tol sebanyak 1.744. Sedangkan pada urutan kelima ditempati pelanggaran memakai rotator dan strobo tidak sesuai ketentuan, sebanyak 107 pelanggaran.

"Jadi, melanggar marka berhenti, selama ini mereka maju-maju, melanggar dan itu sudah kita sampaikan tidak boleh. Bahkan tidak boleh menginjak zebra cross di depan stop line karena itu akan mengganggu penyeberangan dan itu kita mulai tegas," pungkas Sambodo.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore