
Gubernur DKI Jakarta anies baswedan melakukan peninjauan pusat perbelanjaan dikawasan Thamrin, Jakarta, Selasa (15/9). Selama PSBB ke-2 ini mal tetap buka dengan bebera syarat pengunjung 50 persen Dan untuk restoran hanya bisa dibawa pulang tidak untuk ma
JawaPos.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi hingga 17 Januari 2021. Kebijakan perpanjangan PSBB Masa Transisi ini tertuang pada Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1295 Tahun 2020.
"Pada perpanjangan PSBB Masa Transisi kali ini fokus Pemprov DKI yakni menekan penambahan kasus, salah satunya yang diakibatkan libur Natal dan Tahun Baru 2021," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti dalam keterangannya, Minggu (3/1).
Widyastuti menjelaskan, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, persentase pertambahan total kasus aktif terkonfirmasi positif menunjukkan tren kenaikan. Dia menyebut, pada 2 Januari 2021, kasus aktif di Jakarta mencapai 15.471 kasus, meningkat 18 persen dari dua pekan sebelumnya yakni 13.066 kasus pada 20 Desember 2020.
“Kenaikan persentase kasus aktif ini patut kita waspadai bersama terlebih pascalibur Natal dan Tahun Baru 2021 yang berpotensi terjadi penambahan kasus,” ucap Widyastuti.
Baca Juga: Mahfud MD Tunjukkan Video Imam Besar FPI Habib Rizieq Mendukung ISIS
Kewaspadaan yang ditekankan, sambung Widyastuti, didasarkan dari incidence rate (IR) dan penambahan RW rawan yang ada di DKI Jakarta. Dia menuturkan, sebelumnya RW rawan berjumlah 21 RW berdasarkan data 27 Desember bertambah menjadi 55 RW.
"Artinya, tidak ada Kota/Kabupaten Administrasi sekaligus Kecamatan di DKI Jakarta tanpa penambahan kasus dan hanya dua Kelurahan, yakni Pulau Kelapa dan Pulau Pari saja yang tak ada penambahan kasus," ungkap Widyastitui.
“Peningkatan ini terjadi dengan laju IR per wilayah sebesar 19,58, pada tingkat Kecamatan rata-rata sebesar 25,43 dan Kelurahan sebesar 30,64,” sambungnya.
Selain itu, tingkat mortalitas akibat Covid-19 juga masih terbilang mengkhawatirkan. Karena ada penambahan signifikan terhadap angka kematian akibat Covid-19, di mana pada 20 Desember 2020 total pasien yang meninggal sebanyak 3.087 orang dan dalam kurun waktu dua pekan bertambah menjadi 3.334 orang.
Sementara itu, Widyastuti juga menjelaskan keterpakaian tempat tidur isolasi harian dan ruang rawat inap maupun ruang ICU di 98 RS Rujukan COVID-19 di DKI Jakarta yang cenderung meningkat, meskipun Pemprov DKI Jakarta telah menambah dari 6.663 tempat tidur isolasi pada 20 Desember 2020 menjadi 7.379 tempat tidur isolasi pada 3 Januari 2021. Kapasitas tempat tidur isolasi tersebut sudah menyentuh persentase 87 persen dengan telah ditempati 6.385 pasien isolasi per 3 Januari 2021.
“Untuk kondisi ruang ICU per 3 Januari 2021, kita telah menambah kapasitasnya menjadi 960 dan telah terisi 762. Sehingga, kini kapasitasnya sudah mencapai 79 persen, turun 1 persen dari dua minggu sebelumnya di mana persentase keterisiannya 80 persen, karena kapasitas ICU saat itu masih 907 dan terisi 722,” pungkasnya.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
