Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 3 Januari 2020 | 15.01 WIB

Hari Ini Ganjil Genap Berlaku Normal

Polisi menindak pelanggar sistem ganjil genap di Jalan Fatmawati, Jakarta, Senin (9/9/2019). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani peraturan gubernur Nomor 88 Tahun 2019, perluasan sistem ganjil genap kendaraan bermotor pun mulai berlaku hari - Image

Polisi menindak pelanggar sistem ganjil genap di Jalan Fatmawati, Jakarta, Senin (9/9/2019). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani peraturan gubernur Nomor 88 Tahun 2019, perluasan sistem ganjil genap kendaraan bermotor pun mulai berlaku hari

JawaPos.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memutuskan kembali memberlakukan sistem ganjil genap bagi pengendaran kendaraan bermotor di DKI Jakarta. Keputusan ini diambil setelah tim melihat banyaknya titik banjir ibu kota yang sudah surut.

"Diinformasikan untuk pembatasan Kendaraan dengan sistem ganjil genap hari ini diberlakukan," kata Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar saat dikonfirmasi, Jumat (3/1).

Fahri menerangkan, sistem ganjil genap akan beroperasi seperti biasa pada hari ini. Yakni untuk pagi hari pukul 06.00-10.00 WIB. Sedangkan sore hari pukul 16.00-21.00 WIB. Oleh karena itu masyarakat diminta mentaati rambu-rambu lalu lintas yang berlaku.

Sebelumnya, akibat banjir yang mengepung wilayah DKI Jakarta sejak Rabu (1/1) kemarin, beberapa kebijakan rutin turut terkena imbasnya. Seperti aturan ganjil genap bagi kendaraan bermotor, pada Kamis (2/1) diputuskan tidak berlaku diseluruh ruas jalan ibu kota.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, kebijakan ini diambil karena masih banyak genangan air di wilayah Jakarta. Oleh karena itu, guna tak menghambat mobilisasi warga, ganjil genap sementara waktu ditiadakan.

"Kebijakan ganjil genap memang besok (Kamis) ditiadakan. Karena kita menyadari sebagian kawasan-kawasan yang ada di Jakarta itu belum tentu bisa dilewati dengan leluasa oleh masyarakat," kata Anies di Pintu Air Manggarai, Rabu (1/1).

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore