Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 3 Januari 2020 | 02.00 WIB

Menteri PMK: Pemerintah Belum Menetapkan Status Darurat Banjir

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - ‎Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy‎ mengatakan pemerintah belum akan menetapkan status darurat banjir. Penetapan status, katanya, masih ditelaah lebih jauh.

"Masih sedang dipertimbangan, sampai sekarang belum ada penetapan status darurat banjir," ujar Muhadjir di Pintu Air Manggarai, Kamis (2/1).

Muhadjir mengatakan status darurat banjir tergantung dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Apabila Pemerintah Provinsi DKI sanggup mengatasi banjir ini. Maka tidak perlu ditetapkan status darurat banjir.

"Kalau Pemerintah DKI sanggup mengatasi saya kira tidak perlu ada status darurat nasional," katanya.

Muhadjir mengatakan banjir yang menerjang Jabodetabek ini adalah siklus tahunan yang memang kerap menciptakan dampak sangat meluas. "Mudah-mudahan tidak lama lagi akan segera habis airnya," ungkapnya.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore