Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 14 Juni 2023 | 01.38 WIB

Polisi Tangkap Dua Spesialis Curanmor di Cengkareng, Ngakunya untuk Penuhi Kebutuhan Sehari-hari

Dua pelaku pencurian sepeda motor asal Lampung berinisial G, 31, dan GE, 18 di Cengkareng, Jakarta Barat

JawaPos.com - Polisi menangkap dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) asal Lampung berinisial G, 31, dan GE, 18. Dua orang itu sudah melakukan aksinya sebanyak empat kali di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. 

Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang mengatakan, pelaku ditangkap saat terpergok mencuri sepeda motor milik warga di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. 
 
"Dan untung pada saat kejadian, anggota dipimpin Kanit Reskrim sedang melaksanakan patroli tertutup dibantu warga berhasil mengamankan pelaku," ujarnya kepada wartawan, Selasa (13/6).
 
Adapun dalam aksinya, pelaku menggunakan kunci letter T untuk membobol stop kontak motor. Mulanya, ia mengatakan para pelaku mengamati terlebih dahulu kendaraan calon korban. Ketika merasa aman, pelaku melancarkan aksinya. 
 
Dari hasil pencurian itu, pelaku menjual satu unit motor dengan kisaran harga Rp 2-3 juta. 
 
"Pengakuan mereka (uang hasil kejahatan) untuk kebutuhan sehari-hari, tetapi masih kita dalami," pungkas Hasoloan.
 
 
Atas kelakuannya tersebut, kedua pelaku disangkakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukim Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. 
 
Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore