Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 24 Februari 2026 | 18.57 WIB

Polda Metro Jaya Amankan 11 Motor Terkait Konvoi dan Perusakan Portal JLNT Casablanca

Belasan sepeda motor yang diamankan oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, yang diduga konvoi di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jaksel, Senin (23/2/2026). (ANTARA/HO-Ditlantas)

JawaPos.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengamankan 11 sepeda motor yang diduga terlibat konvoi di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca. Aksi tersebut sebelumnya viral di media sosial karena diduga disertai perusakan portal jalan.

Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, membenarkan penindakan tersebut.

“11 motor dari puluhan motor yang ada di dalam video sudah berhasil kita amankan,” kata Ojo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/2).

Meski demikian, pihaknya belum merinci identitas maupun peran para pengendara karena proses pendalaman masih berlangsung.

Dalami Dugaan Perusakan Fasilitas Umum

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin menyatakan pihaknya tengah mendalami dugaan perusakan portal JLNT Casablanca yang dilakukan oleh sekelompok pengendara motor.

“Saat ini, sedang kita dalami kelompok pengendara tersebut,” ujarnya, Senin (23/2).

Ditlantas juga berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk mengkaji kemungkinan unsur pidana dalam aksi perusakan fasilitas umum tersebut.

Video yang beredar luas di media sosial, salah satunya diunggah akun @jakartaselatan24jam, memperlihatkan sejumlah pengendara motor membuka paksa portal JLNT Casablanca untuk melakukan konvoi.

“Diduga terjadi pengrusakan pada fasilitas umum yaitu pembukaan paksa portal JLNT Casablanca,” tulis akun tersebut.

Imbauan Tertib Lalu Lintas

Sebagai informasi, Dinas Perhubungan DKI Jakarta sebelumnya pernah melakukan uji coba penutupan terbatas JLNT Casablanca pada 1–15 April 2024.

Sebagai alternatif, kendaraan dari arah barat (Tanah Abang) maupun timur (Casablanca) diarahkan melintasi jalur bawah Jalan Prof. Dr. Satrio.

Polda Metro Jaya mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi rambu lalu lintas, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara guna mencegah pelanggaran dan potensi tindak pidana di jalan raya.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore