
CARI NARKOBA: Petugas menggeledah pengunjung kelab malam di Jakarta.
JawaPos.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi merilis aturan operasional usaha pariwisata menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idulfitri 1447 H. Melalui pengumuman terbaru, sejumlah tempat hiburan malam diwajibkan tutup total, sementara beberapa kategori lainnya mendapatkan pengecualian dengan jam operasional yang dibatasi ketat.
Kebijakan ini dituangkan dalam Pengumuman Nomor: e-0001 Tahun 2026 yang ditandatangani oleh Kepala Disparekraf DKI Jakarta, Andhika Permata, pada 13 Februari 2026. Langkah ini diambil guna menghormati kekhusyukan umat Muslim selama bulan puasa.
Dalam aturan tersebut, terdapat beberapa jenis usaha pariwisata tertentu yang wajib menghentikan operasionalnya mulai satu hari sebelum Ramadan hingga satu hari setelah hari kedua Idulfitri.
Berikut adalah daftar jenis usaha yang wajib tutup:
- Kelab malam dan Diskotek.
- Mandi uap dan Rumah pijat.
- Arena permainan ketangkasan manual, mekanik, atau elektronik untuk dewasa.
- Bar atau rumah minum yang berdiri sendiri maupun yang berada di dalam fasilitas hiburan di atas.
Selain itu, usaha penunjang yang berada dalam satu ruangan dengan usaha-usaha di atas juga wajib tutup.
Meski ada larangan ketat, Pemprov DKI memberikan pengecualian bagi fasilitas hiburan yang berada di hotel berbintang minimal bintang 4 dan 5. Namun, operasionalnya tetap dibatasi dengan jadwal sebagai berikut:
- Kelab Malam & Diskotek: 20.30 WIB – 01.30 WIB.
- Mandi Uap & Rumah Pijat: 11.00 WIB – 23.00 WIB.
- Arena Permainan Ketangkasan Dewasa: 11.00 WIB – 24.00 WIB.
- Bar/Rumah Minum: 11.00 WIB – 01.00 WIB.
Khusus untuk karaoke keluarga, jam operasional diatur mulai pukul 14.00 WIB hingga 02.00 WIB. Sedangkan karaoke eksekutif boleh beroperasi mulai pukul 20.30 WIB hingga 01.30 WIB.

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
