
CARI NARKOBA: Petugas menggeledah pengunjung kelab malam di Jakarta.
JawaPos.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi merilis aturan operasional usaha pariwisata menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idulfitri 1447 H. Melalui pengumuman terbaru, sejumlah tempat hiburan malam diwajibkan tutup total, sementara beberapa kategori lainnya mendapatkan pengecualian dengan jam operasional yang dibatasi ketat.
Kebijakan ini dituangkan dalam Pengumuman Nomor: e-0001 Tahun 2026 yang ditandatangani oleh Kepala Disparekraf DKI Jakarta, Andhika Permata, pada 13 Februari 2026. Langkah ini diambil guna menghormati kekhusyukan umat Muslim selama bulan puasa.
Dalam aturan tersebut, terdapat beberapa jenis usaha pariwisata tertentu yang wajib menghentikan operasionalnya mulai satu hari sebelum Ramadan hingga satu hari setelah hari kedua Idulfitri.
Berikut adalah daftar jenis usaha yang wajib tutup:
- Kelab malam dan Diskotek.
- Mandi uap dan Rumah pijat.
- Arena permainan ketangkasan manual, mekanik, atau elektronik untuk dewasa.
- Bar atau rumah minum yang berdiri sendiri maupun yang berada di dalam fasilitas hiburan di atas.
Selain itu, usaha penunjang yang berada dalam satu ruangan dengan usaha-usaha di atas juga wajib tutup.
Meski ada larangan ketat, Pemprov DKI memberikan pengecualian bagi fasilitas hiburan yang berada di hotel berbintang minimal bintang 4 dan 5. Namun, operasionalnya tetap dibatasi dengan jadwal sebagai berikut:
- Kelab Malam & Diskotek: 20.30 WIB – 01.30 WIB.
- Mandi Uap & Rumah Pijat: 11.00 WIB – 23.00 WIB.
- Arena Permainan Ketangkasan Dewasa: 11.00 WIB – 24.00 WIB.
- Bar/Rumah Minum: 11.00 WIB – 01.00 WIB.
Khusus untuk karaoke keluarga, jam operasional diatur mulai pukul 14.00 WIB hingga 02.00 WIB. Sedangkan karaoke eksekutif boleh beroperasi mulai pukul 20.30 WIB hingga 01.30 WIB.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
