
Pemerintah Kota Jakarta Timur secara resmi mengembalikan fungsi lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas yang sebelumnya dihuni oleh masyarakat. (Yogi Wahyu/ Jawa Pos)
JawaPos.com – Pemerintah Kota Jakarta Timur secara resmi mengembalikan fungsi lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas yang sebelumnya dihuni oleh masyarakat. Langkah ini bertujuan untuk menyediakan tambahan sekitar 2.500 petak makam baru sebagai upaya mengatasi keterbatasan lahan pemakaman di wilayah Jakarta.
Penegasan mengenai pengembalian fungsi lahan tersebut disampaikan oleh Walikota Jakarta Timur Munjirin, setelah menggelar apel pengembalian fungsi TPU Kebon Nanas di Kantor Lurah Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara. Acara yang berlangsung pada hari ini menjadi titik temu untuk menyatakan bahwa pengembalian fungsi lahan TPU merupakan solusi konkret dalam menghadapi krisis lahan makam yang tengah dihadapi ibu kota.
Menurut Munjirin, proses pengembalian ini dilakukan sesuai dengan Instruksi Sekda Nomor 89 Tahun 2025 tentang percepatan normalisasi untuk pemanfaatan lahan makam yang diokupasi oleh masyarakat.
"Jadi sesuai dengan Instruksi dari Sekda Nomor 89 Tahun 2025 tentang percepatan normalisasi untuk pemanfaatan lahan makam yang diokupasi oleh masyarakat, di TPU Kebon Nanas ini sudah dilaksanakan proses itu semua," terang Munjirin, kemarin (27/1).
Sebelumnya, sebanyak 103 Keluarga (KK) telah meninggalkan area TPU Kebon Nanas. Dari total jumlah tersebut, 74 KK memilih untuk dipindahkan ke Rumah Susun Sewa (Rusunawa) yang disediakan oleh pemerintah, sementara sisanya memutuskan untuk mengontrak rumah secara mandiri atau kembali ke daerah asal masing-masing.
"Ini adalah kegiatan lanjutan dari tahapan-tahapan sebelumnya. Kegiatan pagi hari ini adalah apel dalam rangka pengosongan bangunan, perobohan, maupun pembersihan yang nantinya langsung bisa dimanfaatkan sebagai tempat pemakaman umum oleh masyarakat. Jadi, tahapan sebelumnya sudah kita laksanakan, dari mulai relokasi warga ke Rusun," jelas Munjirin.
Baca Juga: 6 Shio Memeluk Kemakmuran Mulai 28 Januari 2026, Keberuntungan Menyelimuti Sepanjang Hari
Dalam pelaksanaan pengembalian fungsi lahan ini, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur mengerahkan pasukan pelangi yang terdiri dari personel dari berbagai dinas terkait, antara lain Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, pasukan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Satpol PP, Suku Dinas Bina Marga, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, serta Suku Dinas Sosial.
Dukungan juga diberikan oleh TNI dan Polri untuk memastikan proses berjalan lancar. Selain itu, digunakan dua unit alat berat untuk membersihkan dan meratakan area yang sebelumnya ditempati oleh kurang lebih 103 bangunan permanen dan semi permanen. (Ygi)

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Foto Prabowo-Gibran Dipasang di Salib Merah saat Demo di Monas, PMKRI: Simbol Dua Pendosa
