Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung hadiri penyerahan hibah aset Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) kepada pihak yayasan, Kamis (18/12). (Istimewa)
JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menanggapi dengan santai rencana serikat buruh yang akan menggugat besaran UMP Jakarta 2026 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Pramono menegaskan bahwa langkah hukum merupakan hak setiap warga negara dalam sistem demokrasi.
Menurutnya, keputusan besaran upah senilai Rp 5,7 juta tersebut sudah melalui prosedur yang sah. "Oh silakan aja, ini negara demokrasi," ujar Pramono saat ditemui di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/1).
Alasan Pramono Anung Pertahankan UMP Rp 5,7 Juta
Pramono menjelaskan, penetapan angka tersebut bukan keputusan sepihak. Ia menyebutkan bahwa besaran nominal sudah disepakati oleh seluruh elemen yang tergabung dalam Dewan Pengupahan.
Keputusan ini juga diklaim telah merujuk pada regulasi yang berlaku, yakni PP Nomor 49. Pramono memastikan semua pihak terlibat dalam proses penandatanganan kesepakatan tersebut.
"Kan gini, yang jelas Jakarta UMP-nya sudah diputuskan dan itu berdasarkan PP Nomor 49. PP mengatur dan di dalam memutuskan UMP antara buruh, pengusaha, dan Pemerintah Jakarta semuanya hadir dan semuanya tanda tangan," lanjutnya.
Poin Keberatan Buruh: Angka Rp 5,89 Juta jadi Harga Mati
Di sisi lain, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh merasa nominal Rp 5.729.876 belum ideal. Mereka menilai angka tersebut belum mampu memenuhi 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Jakarta.
Serikat buruh mendesak adanya revisi UMP menjadi Rp 5,89 juta. Angka ini dianggap lebih rasional untuk mengimbangi laju inflasi serta tingginya biaya hidup di ibu kota yang terus meningkat.
Selain soal angka, para buruh menyoroti ketimpangan upah yang terjadi. Pasalnya, UMP Jakarta saat ini justru lebih rendah dibandingkan upah minimum di wilayah penyangga seperti Bekasi dan Karawang.
Buruh juga mempermasalahkan penggunaan indeks alfa sebesar 0,75 dalam formula perhitungan upah tahun ini yang dinilai terlalu rendah.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
