Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 10 Januari 2026 | 00.41 WIB

Tragedi Maut Akibat Utang Rp 300 Ribu di Depok

Diamankan: Polres Depok mengamakan ES seorang tersangka kasus penusukan kepada rekannya hingga tewas di kawasan Cilangkap, Depok. (Febry Ferdian/ Jawa Pos) - Image

Diamankan: Polres Depok mengamakan ES seorang tersangka kasus penusukan kepada rekannya hingga tewas di kawasan Cilangkap, Depok. (Febry Ferdian/ Jawa Pos)

JawaPos.com - Perselisihan utang sebesar Rp300 ribu berujung tragedi maut di Kota Depok. Seorang pria bernama Dedy Setiawan alias Menyeng, karyawan swasta, tewas setelah ditusuk temannya sendiri di kediamannya, wilayah Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kamis sore (8/1).

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama mengatakan, peristiwa penganiayaan berat hingga menyebabkan korban meninggal dunia itu terjadi sekitar pukul 18.30.

“Melaksanakan rilis pengungkapan kasus penganiayaan berat dan atau pembunuhan yang menyebabkan meninggal dunia. Jadi, dapat kami sampaikan bahwa peristiwa ini terjadi pada tanggal 8 Januari 2026, kemarin sore, TKP-nya di wilayah Kelurahan Cilangkap, Tapos, Kota Depok,” kata Made, Jumat (9/1).

Korban, lanjut Made, didatangi langsung oleh tersangka ES ke rumahnya. Kedatangan pelaku dilatarbelakangi rasa marah karena utang korban yang tak kunjung dibayar.

“Tersangka atas nama sodara ES, itu datang ke tempat korban yaitu di TKP di wilayah Cilangkap, kecamatan Tapos, Kota Depok. Memang dengan amarah mencari saudara Menyeng,” ujarnya.

Pelaku kemudian langsung melakukan penusukan ke arah punggung korban hingga mengenai organ vital.

“Setibanya sodara ES atau tersangka ES ini di TKP langsung mendatangi korban dan menusuk bagian punggung korban dan sampai tembus ke bagian organ vitalnya yaitu jantung,” ungkap Made.

Akibat luka tusukan tersebut, korban tersungkur dan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.

“Seketika korban langsung tersungkur dan akhirnya dalam perjalanan ke rumah sakit meninggal dunia,” jelasnya.

Tersangka Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Usai kejadian, tersangka melarikan diri dari kediamannya. Namun, Satreskrim Polres Metro Depok bersama Unit Reskrim Polsek Cimanggis bergerak cepat melakukan pengejaran.

“Kami setelah mendapatkan informasi dari teman-teman Polsek, Sat Reskrim Pores Metro Depok bekerjasama, berkolaborasi dengan unit reskrim Polsek Cimanggis bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan tersangka ES,” kata Made.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Pelaku berhasil diamankan dini hari.

“Kejadian pada pukul sekitar 18.30 kami membagi tim dan akhirnya syukurnya kita dapat mengungkap keberadaan tersangka ES pada pukul sekitar 01.30 dini hari,” ujarnya.

Dia menjelaskan, motif pembunuhan murni karena rasa kesal pelaku terhadap korban.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore