Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 6 Juni 2023 | 01.21 WIB

Dituduh Korupsi Duit Perbaikan Jalan, Ketua RT Riang Akan Polisikan Warga yang Menuduhnya

Ketua RT 011/RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya bersama kuasa hukumnya menyatakan akan membuat laporan polisi dengan dugaan pencemaran nama baik.

JawaPos.com - Ketua RT 011/RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya, ia melalui kuasa hukumnya menyatakan akan membuat laporan polisi dengan dugaan pencemaran nama baik. Hal ini imbas dirinya dituduh melakukan korupsi dana iuran swadaya.

Tuduhan korupsi yang menyeret Riang itu disampaikan salah satu pemilik ruko bernama Iman. Riang disebut mengorupsi dana iuran swadaya untuk perbaikan jalan senilai Rp 53 juta. 
 
"Kemungkinan besar akan melakukan laporan polisi terhadap pihak yang diduga melakukan pencemaran nama baik klien kami atas dugaan korupsi," ungkap kuasa hukum Riang, Joni Sinaga, kepada wartawan, Senin (5/6).
 
Selain itu, Joni juga menyampaikan bahwa pihaknya akan turut melaporkan orang-orang yang terlibat cekcok dengan Riang yang viral di media sosial pada Selasa, (30/5) lalu.
 
"Pihak kami juga akan melakukan pembuatan laporan polisi terhadap pihak yang diduga telah melakukan penghinaan kepada klien kami pada saat berakhir acara tv swasta," tegasnya.
 
Ia belum menjelaskan secara rinci terkait waktu laporan polisi tersebut akan dibuat oleh tim kuasa hukumnya. 
 
Sebelumnya, tudingan korupsi yang melibatkan Riang itu pertama kali diungkapkan salah satu pemilik ruko bernama Iman saat anggota DPRD DKI Jakarta Gani Suwondo menggelar pertemuan dengan para pemilik ruko dan sejumlah warga di ruko Blok Z4 Utara Nomor 9, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Sabtu (27/5) lalu. 
 
Iman kemudian menyampaikan bahwa dirinya merupakan donatur senilai Rp 396 juta untuk memperbaiki jalan di depan ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan.
 
"Kemudian, dari warga sendiri, tersumbang Rp 53 juta. Dalam pelaksanaan selanjutnya, saya sudah mengatakan, dan RT sendiri mengatakan, uang Rp 53 juta akan dipergunakan untuk perawatan jalan," kata Iman.
 
 
"Tapi sampai sekarang enggak jelas uang Rp 53 juta dari warga itu dipakai untuk apa? Saya minta Pak RT bertanggung jawab untuk memberikan penjelasan kepada warga," tegasnya. 
 
Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore