Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 5 Juni 2023 | 19.03 WIB

Jalan Gatot Subroto Arah Slipi Macet, Ada Aksi Nakes Minta Stop Pembahasan RUU Kesehatan

Kemacetan mengular di Jalan Gatot Subroto arah Slipi. Hal itu sehubungan dengan adanya aksi puluhan ribu tenaga kesehatan dan dokter agar pemerintah dan DPR mengehentikan pembahasan RUU Kesehatan.

JawaPos.com - Kemacetan mengular di Jalan Gatot Subroto arah Slipi. Hal itu sehubungan dengan adanya aksi puluhan ribu tenaga kesehatan dan dokter agar pemerintah dan DPR mengehentikan pembahasan RUU Kesehatan. 

"Diimbau bagi Pengguna Jalan agar menghindari Jl. Gatot Subroto arah Slipi dan mencari Jalur Alternatif," tulis akun instagram @tmcpoldametro, Senin (5/6).
 
Dari video yang beredar, terdengar suara klaksom tak ada henti-hentinya berbunyi. Semua bersahutan dari arah pengendara motor yang berada di kawasan Gedung DPR/MPR.
 
Buntut dari kemacetan ini sampai hingga Jalan TB Simatupang, Tugu Pancoran, hingga Senen. Hingga saat ini, penyampaian aspirasi dari para dokter masih berlangsung dan kemacetan masih terjadi di beberapa titik tersebut.
 
Sebelumnya, ribuan tenaga medis dan kesehatan di berbagai wilayah yang ada di Indonesia kembali turun ke jalan melakukan aksi massa agar pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law dihentikan. 
 
Kali ini, sekitar 30 ribu para tenaga medis dan kesehatan yang tergabung dalam 5 OP yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), serta banyak forum tenaga kesehatan dan masyarakat kesehatan kembali menyuarakan kegelisahannya dalam Aksi Damai Jilid 2 yang diadakan di depan Gedung DPR-MPR Jakarta. 
 
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia dr Moh. Adib Khumaidi, SpOT mengatakan bahwa berbagai upaya diskusi telah dilakukan oleh para tenaga medis dan kesehatan yang tergabung dalam 5 Organisasi Profesi Medis dan Kesehatan di Indonesia. Namun, pemerintah tetap bersikeras bahwa RUU Kesehatan ini harus disahkan.
 
Padahal, menurutnya para tenaga medis dan kesehatan melalui 5 OP telah memberikan masukan bahwa untuk penanganan masalah kesehatan yang ada dan mendatang tidak perlu membuat Undang-Undang baru. 
 
 
"Kami, para tenaga medis dan kesehatan sangat mendukung transformasi kesehatan untuk negeri ini. Namun, dalam transformasi kesehatan seharusnya pemerintah memprioritaskan masalah kesehatan yang masih banyak belum tertangani terutama di wilayah terpencil," tegasnya, Senin (5/6).
 
Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore