
Keluarga korban kebakaran Gedung Terra Drone menangis di Pos DVI Ante Mortem, RS Polri, Jakarta Timur, Rabu (10/12/2025). (Salman Toyibi/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Pasca kebakaran menewaskan 22 pegawai Terra Drone Indonesia Selasa (9/12), Polres Metro Jakarta Pusat menangkap bos perusahaan tersebut pada Kamis (11/12). Penangkapan berlangsung di salah satu apartemen yang berada di bilangan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus AKBP Roby Saputra menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi oleh awak media. Roby memastikan bahwa penangkapan sudah dilakukan pagi tadi. Namun, dia belum bisa menjelaskan informasi terperinci berkaitan dengan penangkapan tersebut.
”Pagi tadi (penangkapan) di apartemennya di Setiabudi, Jakarta Selatan,” ungkap dia singkat.
Walau belum disampaikan secara terperinci, polisi menangkap Michael dengan sangkaan pelanggaran beberapa pasal. Yakni Pasal 187, Pasal 188, dan Pasal 359 KUHP. Pasal tersebut mengatur perbuatan yang menyebabkan kebakaran, kelalaian yang mengakibatkan kebakaran, dan kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia.
”Nanti saat konferensi pers saja ya,” lanjut Roby ketika ditanya lebih terperinci soal penangkapan Michael.
Sebelumnya, perwira menengah Polri dengan dua kembang di pundak itu sudah memastikan bahwa Michael sudah menjadi tersangka dalam kasus kebakaran yang merenggut 22 nyawa di kantornya. Namun, baru hari ini polisi menangkap tersangka tersebut.
Berdasar dokumen pemberitaan JawaPos.com, kebakaran terjadi pada pukul 12.43 WIB. Api dengan cepat melahap gedung dan menjebak puluhan karyawan di dalamnya. Total 22 nyawa melayang. Terdiri atas 15 perempuan dan 7 laki-laki, termasuk seorang ibu hamil.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menjelaskan bahwa api bermula dari lantai dasar. Diduga kuat, pemicunya adalah baterai lithium yang terbakar, memicu asap tebal yang menyebar cepat hingga asap tersebut sampai ke lantai 6.
Merujuk hasil identifikasi Rumah Sakit Polri, diduga kuat mayoritas korban tidak kehabisan oksigen setelah menghirup asap pekat dan gas karbon monoksida. Polisi memastikan tidak akan pandang bulu. Selain manajemen operasional, pemilik gedung juga masuk dalam radar pemeriksaan.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
