
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. Shuterstock/Antara
JawaPos.com - Aparat kepolisian membeber kronologi kecelakaan yang menewaskan Vice President Sekretaris SKK Migas Hudi Suryodipuro di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat (Jakpus) pagi tadi. Menurut Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani, sebelum mengayuh sepedanya, korban sempat memarkir kendaraan di area Gelora Bung Karno (GBK).
Keterangan itu disampaikan oleh Ojo saat ditanyai oleh awak media. Dia menjelaskan bahwa korban memarkirkan kendaraan pribadi miliknya di GBK. Kemudian bersepeda sesuai dengan janji yang sudah dibuat bersama teman-teman kantornya. Kecelakaan yang menimpa Hudi terjadi sekitar pukul 05.58 WIB. Saat itu dia tengah memacu sepeda dengan kecepatan yang diperkirakan antara 30-40 kilometer per jam.
”Tempat Kejadian Perkara di Halte Transjakarta Karet sebelum Hotel Sahid dari arah Selatan menuju utara. Kecepatan pesepeda antara 30 sampai dengan 40 kilometer per jam,” terang dia.
Ojo memastikan bahwa saat kecelakaan terjadi tidak ada kepadatan. Kondisi jalan juga berada di area yang datar. Nahas, korban menabrak bokong Transjakarta dengan kecepatan cukup tinggi. Akibatnya, korban terpental ke sebelah kanan. Meski menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm, nyawa korban tidak tertolong. Dia meninggal dunia di lokasi kejadian dengan luka pendarahan pada bagian kepala.
”Luka yang dialami akibat benturan dengan bus Transjakarta kemudian membentur jalan, mengeluarkan darah dari mulut dan hidung,” imbuhnya.
Kini bus yang terlibat kecelakaan itu sudah diamankan oleh kepolisian. Sementara sepeda yang digunakan oleh korban akan diserahkan kepada pihak keluarga atau perwakilan korban. Atas kecelakaan tersebut, Kepala Departemen Humas & CSR Transjakarta Ayu Wardhani menyampaikan duka cita mendalam dan menyerahkan penanganan kasus kepada pihak kepolisian.
”Transjakarta menyampaikan duka mendalam dan mengkonfirmasi adanya insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang pesepeda dan Bus Transjakarta rute 4C, milik Operator Damri (DMR 230117) di bus stop Karet. Saat ini kasusnya ditangani Polda Metro Jaya,” terang dia.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Cetak Prestasi! Masuk 8 Klub Indonesia Lolos Lisensi AFC Champions League Two Tanpa Syarat
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
