
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. Shuterstock/Antara
JawaPos.com - Aparat kepolisian membeber kronologi kecelakaan yang menewaskan Vice President Sekretaris SKK Migas Hudi Suryodipuro di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat (Jakpus) pagi tadi. Menurut Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani, sebelum mengayuh sepedanya, korban sempat memarkir kendaraan di area Gelora Bung Karno (GBK).
Keterangan itu disampaikan oleh Ojo saat ditanyai oleh awak media. Dia menjelaskan bahwa korban memarkirkan kendaraan pribadi miliknya di GBK. Kemudian bersepeda sesuai dengan janji yang sudah dibuat bersama teman-teman kantornya. Kecelakaan yang menimpa Hudi terjadi sekitar pukul 05.58 WIB. Saat itu dia tengah memacu sepeda dengan kecepatan yang diperkirakan antara 30-40 kilometer per jam.
”Tempat Kejadian Perkara di Halte Transjakarta Karet sebelum Hotel Sahid dari arah Selatan menuju utara. Kecepatan pesepeda antara 30 sampai dengan 40 kilometer per jam,” terang dia.
Ojo memastikan bahwa saat kecelakaan terjadi tidak ada kepadatan. Kondisi jalan juga berada di area yang datar. Nahas, korban menabrak bokong Transjakarta dengan kecepatan cukup tinggi. Akibatnya, korban terpental ke sebelah kanan. Meski menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm, nyawa korban tidak tertolong. Dia meninggal dunia di lokasi kejadian dengan luka pendarahan pada bagian kepala.
”Luka yang dialami akibat benturan dengan bus Transjakarta kemudian membentur jalan, mengeluarkan darah dari mulut dan hidung,” imbuhnya.
Kini bus yang terlibat kecelakaan itu sudah diamankan oleh kepolisian. Sementara sepeda yang digunakan oleh korban akan diserahkan kepada pihak keluarga atau perwakilan korban. Atas kecelakaan tersebut, Kepala Departemen Humas & CSR Transjakarta Ayu Wardhani menyampaikan duka cita mendalam dan menyerahkan penanganan kasus kepada pihak kepolisian.
”Transjakarta menyampaikan duka mendalam dan mengkonfirmasi adanya insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang pesepeda dan Bus Transjakarta rute 4C, milik Operator Damri (DMR 230117) di bus stop Karet. Saat ini kasusnya ditangani Polda Metro Jaya,” terang dia.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
