Sejumlah perwakilan pedagang kecil menggelar aksi damai menolak finalisasi Raperda KTR di depan gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (3/10). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com - Rencana pengesahan Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta memicu gelombang penolakan dari berbagai elemen masyarakat, terutama para pedagang kecil. Mereka menilai sejumlah pasal dalam rancangan aturan itu terlalu memberatkan dan mengancam keberlangsungan usaha.
Pada Jumat (3/10), puluhan pedagang tampak memadati kawasan depan Kantor DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih dan Tugu Tani. Mereka membentangkan spanduk protes yang menyuarakan kekecewaan terhadap para legislator Ibu Kota.
Pedagang menilai DPRD DKI Jakarta tidak berpihak pada rakyat kecil. Dalam aksi tersebut, mereka membawa sejumlah spanduk bertuliskan sindiran keras, di antaranya:
“DPRD DKI Jakarta Anak Tirikan Pedagang Kecil Ibu Kota, Perda KTR Nihil Keadilan, Suara Pedagang Diabaikan.”
“Innalillahi wa inna ilaihi rojiun, Turut Berdukacita atas Matinya Hati Nurani dan Kepedulian DPRD DKI Jakarta dan Dinas Kesehatan kepada Nasib Pedagang Kecil.”
Mereka menolak sejumlah pasal yang dianggap menekan, mulai dari zonasi pelarangan penjualan rokok 200 meter dari sekolah dan tempat bermain anak, larangan menjual rokok eceran, kewajiban memiliki izin penjualan, hingga pembatasan sponsorship dan event.
Pansus Tetap Kukuh Finalisasi Raperda
Meski menuai gelombang penolakan, Pansus Raperda KTR DPRD DKI Jakarta bersikeras melanjutkan finalisasi pembahasan.
Wakil Ketua Pansus, Suhaimi, menyatakan bahwa proses finalisasi akan tetap dilanjutkan tanpa menunggu waktu tambahan yang diberikan pimpinan DPRD.
"Kalau misalnya dua hari ini selesai, ya sudah selesai. Kita masih diberikan waktu satu bulan, tapi kalau hari ini selesai ya hari ini selesai, kalau besok ya besok selesai," tegas Suhaimi, Kamis (2/10).
Ia menegaskan, tambahan waktu itu hanya untuk penyempurnaan teknis, bukan untuk membuka kembali pembahasan isi pasal.
"Ada hal-hal redaksional, masih kita tampung. Tidak ada hal-hal krusial, tapi kita tetap dengar masukan dari anggota dewan," ujarnya di ruang rapat Komisi A DPRD Jakarta.
Di sisi lain, sikap berbeda justru datang dari Fraksi PDIP. Anggotanya, Jhonny Simanjuntak, memilih membuka ruang dialog dengan pedagang dan menerima langsung Petisi Penolakan Ranperda KTR dari Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Perjuangan dan Komunitas Warteg Nusantara (KOWANTARA), Senin (29/9).
"Saya menyadari sebagai wakil rakyat harus responsif terkait keluhan dan aspirasi teman-teman pedagang kaki lima. Memang justifikasi teman-teman atas Ranperda KTR ini adalah PP 28. Faktanya PP ini tidak jalan, karena peraturan harus sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan," terang Jhonny.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
Pertemuan dengan Suporter, Fariz Julinar Tegaskan PSIS Semarang Siap Bangkit Musim Depan
4 Tempat Makan Siomay Paling Enak di Bandung, Jangan Skip karena Variannya Berlimpah dengan Siraman Bumbu Kacang yang Lezat
