
Warga penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) mengantre untuk membeli sembako bersubsidi di mini market Kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat, Selasa (8/7/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan program-program prioritas untuk masyarakat tetap berjalan meski pemerintah pusat memangkas dana transfer ke Jakarta.
Ia menegaskan, berbagai program seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), dan pemutihan ijazah tidak akan terhenti karena kebijakan tersebut.
"Tentunya saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk KJP, KJMU, Pemutihan Ijazah, program-program yang berkaitan dengan kepentingan rakyat banyak, tidak terganggu," ujar Pramono di Jakarta Utara, Jumat (3/10).
Meski menghadapi potensi pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH), Pramono menegaskan Jakarta harus tetap berinovasi untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan program publik.
Artinya, Pemprov DKI Jakarta perlu menyiapkan strategi pembiayaan baru agar layanan publik tetap berjalan optimal. "Ya, intinya Jakarta dalam kondisi apapun, DBH dipotong tentunya kita harus siap," kata Pramono.
Diketahui, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengaku terkejut setelah menerima kabar pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat dalam rancangan APBD tahun anggaran 2026.
Pemotongan tersebut membuat postur keuangan Jakarta berubah drastis dan berpotensi mengganggu sejumlah program prioritas.
Dalam rancangan awal, DKI Jakarta memproyeksikan penerimaan transfer dari pusat sebesar Rp 26 Triliun. Dana tersebut berasal dari DBH, Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun, jumlah itu kini dipangkas signifikan.
"DBH kita akan berubah sekitar Rp 15 triliun, yang tersisa Rp 11 triliun. Tentu ini akan mengubah postur angka yang sangat signifikan perubahannya. Sementara kita sudah MoU KUA-PPAS, sudah (menyusun) RKA (rencana kerja anggaran)," ujar Khoirudin, Selasa (30/9).
Awalnya, APBD DKI Jakarta 2026 direncanakan sebesar Rp 95,35 triliun, naik 3,8 persen dibanding tahun sebelumnya Rp 91,86 triliun. Namun, dengan pemangkasan dana pusat, nilai APBD bisa turun tajam.
"Karena kita sudah mou dengan angka Rp 95,3 triliun. Kalau kita melihat DBH hari ini, (APBD 2026) kita sekitar Rp 78 triliun atau Rp 79 triliun. Jadi sangat jauh perubahannya," ucapnya.
Khoirudin mengakui, kondisi ini membuat DPRD DKI Jakarta kebingungan. Pihaknya, ujar Khoirudin, perlu waktu untuk menyesuaikan kembali rancangan anggaran, karena situasi serupa belum pernah terjadi.
"Kita harus berkonsultasi dengan Kemendagri. Apa yang harus kita lakukan. Kita tidak boleh menerka-menerka, tidak boleh melangkah sendiri tanpa panduan. Kalau regulasinya belum ada, saya akan bersurat, juga eksekutif akan bersurat, apa yang harus kita lakukan," ungkap Khoirudin.
Ia menambahkan, DPRD akan menunggu arahan resmi dari Kementerian Dalam Negeri agar pembahasan APBD bisa kembali berjalan.
"Kita harus kembali ke belakang lagi, bagaimana kita coba tunggu Kemendagri, bagaimana MoU (rancangan APBD) itu akan diganti mekanismenya, atau diubah karena ada perubahan anggaran," imbuhnya.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
