
Sejumlah perwakilan pedagang kecil menggelar aksi damai menolak finalisasi Raperda KTR di depan gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (3/10). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com - Gelombang protes kembali menggema di depan Gedung DPRD DKI Jakarta. Sejumlah pedagang menggelar aksi damai menolak finalisasi Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang dinilai memberatkan mereka.
Aksi ini berlangsung di depan Kantor DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, dan Tugu Tani, Jumat (3/10). Para pedagang berjejer sambil membentangkan spanduk berisi kritik tajam terhadap kebijakan tersebut.
Di antara spanduk yang dibawa, tampak tulisan:
"DPRD DKI Jakarta Anak Tirikan Pedagang Kecil Ibu Kota, Perda KTR Nihil Keadilan, Suara Pedagang Diabaikan."
"Innalillahi wa inna ilaihi rojiun, Turut Berdukacita atas Matinya Hati Nurani dan Kepedulian DPRD DKI Jakarta dan Dinas Kesehatan kepada Nasib Pedagang Kecil."
Aksi ini dipicu oleh hasil finalisasi Panitia Khusus (Pansus) Raperda KTR yang tetap meloloskan sejumlah pasal larangan penjualan rokok.
Para pedagang menilai aturan ini tidak berpihak kepada mereka. Beberapa poin yang dianggap memberatkan di antaranya:
Menurut para pedagang, ketentuan tersebut bisa membuat usaha kecil gulung tikar dan menambah beban ekonomi mereka.
Meski menuai penolakan, pihak Pemprov DKI menyebut pembahasan Raperda ini belum final dan masih terbuka untuk perubahan.
Ketua Sub Kelompok Peraturan Perundang-undangan Bidang Kesehatan Rakyat Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta, Afifi, sebelumnya menegaskan bahwa aspirasi pedagang kecil tetap diperhatikan.
"Setelah selesai pembahasan di Pansus akan kami sampaikan ke Pak Gubernur dan kalau memungkinkan akan dirapimkan agar masukkan semua SKPD terkait itu bisa kita serap. Jadi, pada prinsipnya, draftnya masih terbuka, masih dinamis. Masukan dari masyarakat ini masih memungkinkan untuk dimasukan," jelasnya.
Afifi menambahkan, eksekutif akan memetakan seluruh masukan yang ada dan membahasnya bersama sejumlah pihak.
"Sekali lagi, prinsipnya, segala masukan akan tetap kami terima dan Raperda ini arahnya agar menjadi Perda yang aspiratif, yang demokratis, meminimalisir kegaduhan di masyarakat. Jangan sampai adanya Raperda KTR ini membuat kegaduhan dan mengganggu perekonomian masyarakat, termasuk yang ultramikro, UMKM tadi," papar Afifi.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa penyusunan Raperda KTR tidak boleh mengorbankan pelaku usaha kecil.
"Raperda tanpa rokok itu yang paling penting tidak boleh mengganggu UMKM," tegas Pramono.

11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
