Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 5 Mei 2026 | 06.09 WIB

Pajero Tabrak Lari Pedagang di Jaktim, Sahroni Minta Pelaku Dihukum dan Bayar Ganti Rugi

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Istimewa) - Image

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Istimewa)

JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta kepada Polres Metro Jakarta Timur agar melakukan penegakan hukum secara tegas kepada pengemudi Mitsubishi Pajero bernomor polisi B 1756 PJL. Tindakannya yang melakukan tabrak lari kepada pedagang dianggap perlu mendapat balasan hukum setimpal.

Sahroni mengatakan, korban yang berusian 62 tahun mengalami luka serius akibat kecelakaan ini. Pelaku yang kabur usai menabrak menunjukan tidak adanya itikad baik terhadap korban. Sudah sepatutnya pengemudi dikenakan penahanan.

“Saya minta Polres Jakarta Timur segera memanggil, atau jika perlu menangkap, pengemudi Pajero tersebut," kata Sahroni, Senin (4/5).

Selain penegakan hukum, kepolisian juga perlu menastikan korban mendapat ganti rugi material yang sesuai. Sebab, dagangan dan gerobak milik korban hancur dalam kecelekaan.

"Ada korban yang terluka parah dan mengalami kerugian di sini, dan itu harus menjadi tanggung jawab penuh pelaku. Oleh karenanya, polisi harus memastikan ada kompensasi dan ganti rugi yang layak bagi korban,” imbuhnya.

Di sisi lain, politikus Partai NasDem ini meminta kepada pemangku kepentingan terkait agar membenahi marka jalan. Langkah ini untuk mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas.

“Jika dilihat dari rekaman CCTV, marka zebra cross di lokasi tampak pudar. Ini harus menjadi perhatian juga bagi Korlantas, Pemprov Jakarta, dan Dishub untuk segera membenahi marka-marka penyeberangan agar jelas terlihat. Marka yang pudar seperti itu membahayakan pejalan kaki dan juga pengemudi,” pungkas Sahroni.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore