Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 1 Oktober 2025 | 13.15 WIB

Bus Tayo Tangerang Dipasangi Nomor Pengaduan, Warga Bisa Laporkan jika Sopir Ugal-ugalan

Pemasangan nomor pengaduan di seluruh kendaraan Bus Tayo dan Si Benteng untuk memudahkan warga melakukan pelaporan ketika ada keluhan. (ANTARA) - Image

Pemasangan nomor pengaduan di seluruh kendaraan Bus Tayo dan Si Benteng untuk memudahkan warga melakukan pelaporan ketika ada keluhan. (ANTARA)

JawaPos.com - PT Tangerang Nusantara Global (TNG) yang merupakan BUMD Pemkot Tangerang melakukan pemasangan nomor pengaduan di seluruh kendaraan Bus Tayo dan Si Benteng untuk memudahkan warga melakukan pelaporan ketika ada keluhan. Direktur Utama PT TNG Muhammad Rijal mengatakan, pemasangan nomor aduan di seluruh armada saat ini dilakukan secara bertahap.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk transparansi pelayanan sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, kritik, maupun saran terkait kenyamanan dan keamanan transportasi umum.

"Jadi, penumpang atau masyarakat jika mengalami kendala di lapangan, bisa langsung melapor ke nomor 0811-9790-7999 yang terpapar di seluruh kendaraan. Sehingga, PT TNG bisa segera menindaklanjuti," kata Rijal, dikutip Rabu (1/10).

Ia menjelaskan, nomor pengaduan tersebut tertera jelas di bagian badan bus. Sehingga, mudah dilihat oleh seluruh penumpang maupun masyarakat umum.

Laporan masyarakat, nantinya langsung ditangani oleh tim PT TNG dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk memastikan setiap aduan direspons cepat dan tepat. Pemkot Tangerang berharap dengan adanya kanal pengaduan resmi, masyarakat semakin percaya menggunakan transportasi publik yang disediakan pemerintah daerah.

Selain itu, sistem ini juga menjadi alat kontrol agar penyedia layanan dalam hal ini PT TNG terus meningkatkan profesionalisme dalam operasional sehari-hari. "Transportasi publik harus nyaman, aman dan akuntabel. Dengan adanya nomor pengaduan ini, masyarakat bisa ikut terlibat dalam mengawasi layanan, sehingga bersama-sama kita wujudkan pelayanan publik yang lebih baik," katanya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore