Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 27 September 2025 | 18.05 WIB

Jadi Mata-mata, Polda Metro Jaya Siapkan Bonus Rp 500 Ribu untuk Ojol yang Rekam dan Melaporkan Tindak Kejahatan

Ilustrasi demo ojol. Pengamat ingatkan jangan ada sweeping saat demo ojol hari ini, dan sampaikan tuntutan yang jelas. (Dery Ridwansah/JawaPos.com) - Image

Ilustrasi demo ojol. Pengamat ingatkan jangan ada sweeping saat demo ojol hari ini, dan sampaikan tuntutan yang jelas. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JawaPos.com - Polda Metro Jaya menggandeng ojek online (ojol) untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Tujuannya untuk bersama-sama menjaga Jakarta. Kepada driver ojol yang berhasil merekam dan melaporkan tindak kejahatan, Polda Metro Jaya menyiapkan bonus Rp 500 ribu. 

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono menyampaikan hal itu sesuai dengan arahan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri. Dia menyampaikan bahwa Polda Metro Jaya akan membentuk Ojol Kamtibmas. Bukan sekedar wadah, Ojol Kamtibmas juga merupakan wujud kepedulian Polda Metro Jaya kepada para driver ojol.

”Bahwa teman-teman sekalian adalah mitra kepolisian dalam menjaga kamtibmas sambil teman-teman menjadi tulang punggung keluarga untuk mencari nafkah bagi keluarga. Bapak kapolda, sejak awal beliau masuk menjadi kapolda, itu sudah mencanangkan setiap Jumat itu ada Jumat Peduli membagikan sembako khusus kepada teman-teman ojol,” terang dia. 

Rencananya, Polda Metro Jaya akan melaksanakan Apel Ojol Kamtibmas se-Jakarta di Monumen Nasional (Monas), Jakpus. Bahkan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo direncanakan hadir dalam acara tersebut. Dalam acara itu, nantinya akan dibagikan rompi khusus Ojol Kamtibmas. Sehingga rompi itu bisa digunakan saat para ojol bekerja. 

”Pesan bapak kapolda karena sudah menjadi keluarga besar Ojol Kamtibmas beliau tadi sampaikan, sampaikan kepada teman-teman ojol kalau ada yang di jalan merekam pelaku kejahatan beliau akan berikan bonus Rp 500 ribu,” imbuhnya. 

Secara teknis, lanjut dia, hal itu akan diatur. Namun intinya, setiap rekaman video pelaku kejahatan akan dihadiahi Rp 500 ribu untuk satu video. Namun demikian, dia mengingatkan jangan sampai hal itu disalahgunakan. Misalkan dengan membuat rekayasa tindak kejahatan. 

”Teman-teman lagi di jalan ada pelaku kejahatan divideokan, dilaporkan nanti ke pembina ojol di polsek atau polres nanti akan dapat bonus dari bapak kapolda Rp 500 ribu satu video. Tapi, jangan nanti temannya disuruh pura-pura nyuri terus divideokan biar dapat Rp 500 ribu,” pesannya. 


Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa pembentukan Ojol Kamtibmas bukan hanya membantu kerja-kerja kepolisian, melainkan untuk menyatukan seluruh komunitas ojol. Sehingga tidak terpecah-pecah. Tidak ada kepentingan pribadi, kelompok, apalagi politik. Seluruhnya menjadi satu dengan tujuan bersama-sama menjaga Jakarta. 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore