Seorang anak sekolah terpaksa meminta bantuan pemadam kebakaran untuk melepaskan cincin yang terjebak di jarinya. (Istimewa)
JawaPos.com - Hampir semua permasalahan masyarakat dibawa kepada petugas pemadam kebakaran (damkar). Mulai dari sarang lebah di depan rumah yang mengganggu, kunci jatuh di saluran air, hingga cincin tidak bisa dilepas.
Seperti yang dialami seorang anak sekolah yang mendatangi Pos Damkar di Jalan Mangga Nomor 24, Kelurahan Lagoa, Koja, Jakarta Utara, Senin (15/9). Kedatangannya untuk meminta pertolongan petugas melepaskan cincin.
“Jadi, korban awalnya menemukan cincin di kelas, dicoba, lalu tidak bisa lepas,” terang Kepala Seksi Pengendalian Operasi Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Mulyanto.
Lantaran tidak bisa lepas, anak sekolah itu ditemani gurunya ke Pos Damkar Lagoa. Keduanya tiba di pos pada pukul 12.18.
Satu unit yang terdiri dari tiga personil langsung turun untuk melakukan operasi pelepasan cincin tersebut. “Petugas memotong cincinnya dengan alat yang ada di pos. Operasi mulai pukul 12.23 dan tuntas pada pukul 12.35,” katanya. Atas kondisi itu, dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memaksa menggunakan cincin, terlebih jika ukurannya sangat kecil.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
