Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 10 September 2025 | 19.00 WIB

Viral! Pelaku Curanmor Diserahkaan ke Polsek Cikarang, Oknum Polisi Malah Suruh Lepaskan

Tangkapan layar video oknum anggota Polisi Polsek di Cikarangdxiiduga meminta agar pelaku pencurian motor dilepaskan begitu saja. (Instagram @folkkonoha) - Image

Tangkapan layar video oknum anggota Polisi Polsek di Cikarangdxiiduga meminta agar pelaku pencurian motor dilepaskan begitu saja. (Instagram @folkkonoha)

JawaPos.com - Polsek Cikarang tengah menjadi sorotan usai sebuah video viral di media sosial. Video yang diunggah akun Instagram @folkkonoha memperlihatkan seorang oknum polisi diduga meminta agar pelaku pencurian motor dilepaskan begitu saja.

Dalam rekaman, terlihat seseorang menyerahkan pelaku curanmor ke Polsek Cikarang. Namun, bukannya diproses hukum, oknum polisi justru meminta agar pelaku dilepaskan saja.

"Pelaku curanmor udah diserahkan ke Polsek Cikarang, oknum polisi justru suruh lepaskan ‘motor mu ada 2 kan’," tulis akun tersebut, dikutip Rabu (10/9).

Dalam percakapan yang terekam, oknum polisi terlihat kesal terhadap orang yang membawa pelaku pencuri motor itu. Ia bahkan menegaskan tidak ada gunanya membawa kasus tersebut ke kantor polisi jika korban tidak membuat laporan polisi (LP) resmi.

"Gak usah dibawa ke kita. Udah lepasin aja lagi. Kalau kamu bawa ke kantor polisi, kalo kamu gak buat LP buat apa, gak ada yang jerat dia?," ucapnya.

Oknum itu juga menambahkan, jika laporan dibuat, motor justru akan ditahan hingga proses hukum selesai di kejaksaan. Pertanyaan itu membuat pelapor ragu untuk membuat LP. Sebab, menurut keterangannya, kedua motor yang dimiliki digunakan untuk kegiatan sehari-hari.

"Kalau kamu bikin LP, motor ditahan di sini, dibawa kejaksaan ketuk palu, baru bisa dibalikin, mau apa gak?," ujarnya.

Video ini pun memicu perdebatan panas di kolom komentar. Banyak warganet yang geram dengan sikap aparat tersebut. Ada pula yang menyarankan agar oknum polisi itu dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Divpropam Polri).

"Lapor ke propam , kasih tau alamat kantor polisi sm nama nya selesai udah itu karirnya," tulis @picky****.

"Buset dah Pak Jendral @listyosigitprabowo kyk gni msih minta tambah anggaran di 2026," kata @fachrinmon*****.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore