
Ilustrasi siswa mengikuti kegiatan belajar di kelas. Pemprov DKI Jakarta izinkan sekolah lakukan pembelajaran jarak jauh mulai 1 September 2025. (Dokumentasi Jawa Pos)
JawaPos.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan telah memperbolehkan sekolah-sekolah di Jakarta untuk menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Mulai Senin (1/9) besok.
Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi dengan nomor 8660/PK.00.00 yang ditujukan kepada Para Kepala Satuan Pendidikan Negeri dan Swasta di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Melalui surat tersebut, Dinas Pendidikan bahkan meminta sekolah-sekolah yang dekat dengan lokasi demonstrasi untuk menerapkan imbauan ini.
"Bagi Satuan Pendidikan yang berada dekat dengan lokasi unjuk rasa atau terkendala akses atau adanya permohonan dari Orang Tua/Wali Murid, maka Satuan Pendidikan diperkenankan untuk melaksanakan pembelajaran dari rumah," bunyi salah satu poin yang ada dalam surat tersebut, dikutip Minggu (31/8).
Sementara itu, bagi Satuan Pendidikan yang tidak dekat dengan lokasi unjuk rasa atau tidak terkendala akses, dapat memilih pelaksanaan proses pembelajaran.
Baik itu yang dilaksanakan secara langsung di Satuan Pendidikan atau pembelajaran yang dilaksanakan dari rumah.
Namun, pilihan-pilihan itu ditetapkan setelah melakukan komunikasi secara intensif kepada Orang Tua/Wali Murid dan warga Satuan Pendidikan melalui Komite Sekolah.
Selain mengimbau untuk menerapkan PJJ, Kepala Satuan Pendidikan diminta untuk melakukan pendampingan dan pemantauan pelaksanaan proses pembelajaran.
Selain itu, juga memberikan alternatif apabila terjadi kendala dalam pelaksanaan pembelajaran dengan berkoordinasi kepada Suku Dinas Pendidikan dan/atau Dinas Pendidikan.
Meski begitu, Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta belum memutuskan sampai kapan kebijakan PJJ dilakukan.
"Pemberitahuan ini dilaksanakan mulai hari Senin 1 September 2025 sampai dengan pemberitahuan berikutnya. Demikian pemberitahuan ini disampaikan untuk dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab," tutup surat tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh JawaPos.com, penerapan PJJ sudah diumumkan oleh sejumlah sekolah di Jakarta. Salah satunya Sekolah Dasar Al-Kiyan di wilayah Kebagusan, Jakarta Selatan.
Menurut Wulan, salah satu orangtua murid SD Al-Kiyan, penerapan PJJ akan dilakukan mulai 1 September. Namun, memang belum ada informasi detail sampai kapan akan diberlakukannya.
"Dari imbauan sekolah, PJJ mulai diterapkan besok per 1 September. Cuma untuk sampai kapannya belum ada kepastian. Karena tergantung lihat keadaan kondusifnya," kata Wulan kepada JawaPos.com
Dia membeberkan, penerapan PJJ ini dilakukan karena kejadian pembakaran pos polisi di kolong Jalan TB Simatupang oleh massa tak dikenal yang menurutnya tak jauh dari sekolah kedua anaknya.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
