Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 26 Juli 2025 | 03.10 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Modus Iming-iming Lowongan Kerja

Kanit Ranmor III Polrestro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi. (Yogi W/ Jawa Pos) - Image

Kanit Ranmor III Polrestro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi. (Yogi W/ Jawa Pos)

JawaPos.com - Polrestro Jakarta Selatan menangkap pelaku penipuan berinisial FB, 49. FB ditangkap di wilayah Jakarta Timur pada Rabu (23/7). Pelaku melakukan aksinya dengan cara mengiming-imingi korban dengan menawarkan pekerjaan.

Kanit Ranmor III Polrestro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi mengatakan penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan dari korban berinisial FEN. Laporan tersebut tertuang dalam LP/B/2665/VII/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

"Pelaku kami amankan pada Rabu (23/7) di indekos Jalan Balap Sepeda VI, No 98, RT 013/01, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, " terangnya. 

Dikatakan Teddy, keterangan dari saksi berinisial S, pelaku menawarkan bekerja sebagai penjaga toko ponsel dengan gaji sebesar Rp2.500.000 per bulan dan uang makan Rp50 ribu per hari. Kemudian, pelaku melakukan pertemuan sebanyak dua kali untuk meyakinkan korban serta menawarkan lowongan pekerjaan.

Pelaku juga meminta saksi mengajak teman-temannya yang belum kerja untuk mengikuti wawancara kerja pada Selasa (22/7) siang pukul 13.47 WIB di Plaza Festival Kuningan, Jakarta Selatan. Lalu, pelaku meminta korban FEN untuk mengantarnya ke tempat fotocopy yang berada di Jalan Raya Casablanca, Jakarta Selatan.

Korban diberikan uang Rp50 ribu untuk membeli kwitansi, nota dan buku untuk bekerja di toko ponsel. Kemudian, pelaku meninggalkan lokasi dengan membawa motor korban. Hingga akhirnya, korban baru menyadari usai membeli peralatan dan memilih melaporkan kepada pihak Kepolisian.

"Kebetulan pelaku ini adalah residivis kasus yang sama dan dia baru keluar sekitar bulan Mei," ungkapnya. 

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan adalah pidana penjara paling lama empat tahun.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore