
Ilustrasi pelecehan seksual (Dok.JawaPos.com)
JawaPos.com–Seorang pria penyandang disabilitas berinisial C, 34, di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, mencabuli dua orang remaja berinisial NM, 15, dan CS, 15.
Pelaksana harian (Plh) Kasubdit I Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Rafles Langgak Putra Marpaung mengatakan, kasus ini terungkap setelah adanya patroli siber pembuatan konten pornografi anak secara daring.
Tersangka berinisial C sempat memfoto-foto korban tanpa busana untuk kepentingan pribadi dan menjualnya kepada orang lain melalui akun calljahras@gmail.com. Setelah diselidiki, ternyata akun google drive itu berada di Kepulauan Seribu tepatnya di Pulau Tidung. Penyidik pun langsung berangkat ke lokasi guna menangkap pelaku.
Tak hanya itu, C melakukan aksi foto-foto terhadap NM ketika usianya masih delapan tahun. Beruntung tidak sampai terjadi aksi persetubuhan.
”Dia foto korban menggunakan ponsel miliknya, korban NM ini keponakannya saat itu usianya baru delapan tahun,” ucap Rafles Langgak Putra Marpaung.
Keluarga korban tidak pernah menaruh rasa curiga kepada pelaku C, apalagi pelaku merupakan penyandang disabilitas yang jarang berinteraksi dengan masyarakat. Pelaku C ditangkap pada Jumat (31/1) di Kabupaten Karawang.
Pelaku dikenakan pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
”Kami juga sangkakan pasal 29 jo pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 6 miliar,” ujar Rafles Langgak Putra Marpaung.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
