Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 29 Mei 2025 | 19.21 WIB

DPRD Sebut UPT Parkir DKI Gagap dan Tak Paham Kerjaannya, Kenneth : Potensinya Triliunan Tapi Cuma Setor Rp 30 Miliar

Ilustrasi: Mesin terminal parkir elektronik (TPE) di jalan Soekarjo Wiroyopranoto, Jakarta, Kamis (22/5/2025). (Hanung Hambara/ Jawa Pos) - Image

Ilustrasi: Mesin terminal parkir elektronik (TPE) di jalan Soekarjo Wiroyopranoto, Jakarta, Kamis (22/5/2025). (Hanung Hambara/ Jawa Pos)

JawaPos.com – Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth, kritisi kinerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir DKI Jakarta. Ia menilai lembaga tersebut gagal memaksimalkan potensi pendapatan daerah (PAD) dari sektor parkir, yang nilainya diperkirakan bisa mencapai triliunan rupiah.

“Saya melihat mereka (UPT Parkir) memang tidak mampu. Karena harapan kita pendapatan dari parkir ini bisa menambah PAD,” ujar Kenneth usai rapat Evaluasi Pendapatan Retribusi Daerah 2025 di DPRD DKI Jakarta, Rabu (28/5).

Ia membandingkan UPT Parkir dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI yang mengelola pajak parkir dari swasta. Menurutnya, pendapatan Bapenda jauh lebih besar dibanding UPT Parkir.

“Bapenda itu kan dia mengelola (parkir) off street. Dia menarik pajak dari parkir-parkir yang dikelola oleh swasta. Dia tarik pajak 10%. Laporannya ke kita, yang dia paparkan ke kita terkait realisasi pendapatan dia itu setahun sudah Rp350 miliar. Sedangkan UPT parkir itu setahun hanya Rp30 miliar. Kan jauh banget perbedaannya,” ungkap Kenneth.

Ia menilai, dengan kewenangan yang dimiliki UPT Parkir seperti penetapan tarif, pengelolaan kawasan, dan kerja sama dengan swasta, seharusnya mereka bisa menyumbang lebih banyak untuk kas daerah.

“Kalau hitungan saya sih triliunan ya. Mungkin karena mereka BLUD. BLUD ini kalau pendapatan mereka, mereka pakai untuk internal mereka. Mungkin mereka menganggap ini bukan hal yang serius mungkin ya,” imbuhnya.

Kenneth menyambut baik wacana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk membentuk BUMD Parkir sebagai pengganti UPT Parkir. Ia menilai bentuk usaha ini lebih akuntabel dan transparan dalam mengelola parkir.

“Kan Pak Gubernur juga sempat ngomong di media kan bahwa akan dibentuk BUMD Parkir kan, saya setuju. Karena BUMD Parkir ini kan, dia akan lebih jelas,” ucap Kenneth.

Menurutnya, melalui BUMD, pengelolaan parkir bisa diserahkan kepada pihak swasta melalui mekanisme lelang yang transparan, dan Bapenda tetap mengambil pajak 10%.

“Kita lelang itu semua, parkir-parkir di Jakarta kita lelang kita berikan kepada swasta. Tapi lelang yang benar ya. Lelangnya harus yang benar. Harus yang transparan, sesuai aturan, tidak boleh ada kolusi dan nepotisme,” tegasnya.

Ia juga mengkritik kebingungan dan ketidaksiapan UPT Parkir saat dimintai data dan diminta menjelaskan cara kerja mereka.

“UPT Parkir ini kan tidak jelas. Kita tanya cara kerja mereka saja, mereka gagap-gagap. Terus terkait angka juga mereka bingung-bingung. Cara kerja juga bingung-bingung. Mereka tidak paham apa yang mereka mau lakukan. Bingung kita juga,” tuturnya.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore