Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 24 April 2025 | 15.15 WIB

Kasus Pembakaran Mobil Polisi di Depok Tuai Kecaman, GRIB Jaya Bantah Anggotanya Terlibat, Akui Tersangka Mendaftar jadi Anggota

Tangkapan layar video pembakaran mobil polisi di jalan Pondok Rangon, Depok, Jumat (28/4). (Instagram @Info.muncul) - Image

Tangkapan layar video pembakaran mobil polisi di jalan Pondok Rangon, Depok, Jumat (28/4). (Instagram @Info.muncul)

JawaPos.com - Kasus pembakaran mobil polisi yang terjadi di Depok, Jawa Barat menyita perhatian publik. Pasalnya, aksi itu diduga dilakukan oleh anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya.

Sekretaris Jenderal DPP GRIB Jaya, Zulfikar, menampik bahwa Tony Simanjuntak (TS), pelaku pembakaran mobil operasional milik Polres Metro Kota Depok, merupakan anggota resmi GRIB Jaya. Ia memastikan Tony bukan anggota GRIB Jaya.

"Bahwasanya saudara Tony Simanjuntak bukanlah anggota resmi dari GRIB Jaya. Saya menyampaikan ini selaku sekretaris jenderal," kata Zulfikar dalam konferensi pers di DPP GRIB Jaya, Kedoya, Jakarta Barat, Rabu (23/4).

Menurut Zulfikar, Tony dan kelompoknya baru mengajukan diri untuk menjadi anggota GRIB Jaya setelah melakukan tindakan pelanggaran hukum.

Namun, pengajuan tersebut tidak pernah diproses oleh pengurus wilayah, dan hingga kini tidak terdaftar dalam database keanggotaan resmi organisasi.

Selain itu, DPD GRIB Jaya Jawa Barat tidak pernah mengeluarkan SK, mandat, maupun KTA atas nama yang bersangkutan.

Mereka hanya membeli sendiri atribut GRIB dan menancapkan bendera organisasi di lokasi sengketa tanpa sepengetahuan DPD Jabar dan DPP GRIB Jaya.

"Jadi kronologisnya adalah saudara Tony ini sempat mengajukan untuk masuk ke dalam GRIB menjadi anggota GRIB. Itu setelah dia melakukan tindakan pelanggaran hukum yang dia buat. Jadi dia melakukan itu untuk masuk dalam GRIB Bersama kelompoknya," ujar Zulfikar.

Zulfikar menjelaskan, tindakan Tony dan kelompoknya merupakan hal yang sangat dilarang dalam organisasi. Karena itu, GRIB Jaya menegaskan bahwa Tony dan kelompoknya tidak berwenang mengatasnamakan organisasi, dan tindakan mereka tidak mewakili GRIB Jaya.

DPP GRIB Jaya bersama Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules Rozario Marshal, kata dia, secara tegas mengutuk keras tindakan pembakaran mobil polisi tersebut.

Zulfikar menyebut perbuatan itu sebagai tindakan memalukan, dan mencoreng nama baik organisasi serta masyarakat secara umum.

"Sekali lagi tegas saya katakan sampaikan di sini bahwa para pelaku bukan anggota GRIB Jaya yang terdaftar resmi di dalam database kami," paparnya.

GRIB Jaya, lanjut Zulfikar, tidak akan memberikan pembelaan hukum apapun terhadap para pelaku. Ia memastikan pihaknya mendukung penuh upaya kepolisian untuk menangkap seluruh pelaku dan menindak mereka sesuai hukum.

"Jadi Ketua Umum menyampaikan kepada saya untuk memberikan keterangan kepada masyarakat, meminta kepolisian untuk menangkap semua para pelaku tindak kejahatan, para pelaku pelanggaran hukum yang kemarin melakukan tindakan yang sangat memalukan," tegasnya.

Sebagai langkah preventif ke depan, Zulfikar menginstruksikan seluruh Ketua DPD, DPC, dan seluruh anggota GRIB Jaya untuk lebih disiplin dalam penggunaan atribut organisasi.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore