Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 23 Maret 2025 | 05.36 WIB

Sekjen Laskar Merah Putih Abdul Rachman Thaha Tanggapi Insiden Anggotanya di Bekasi

Sekjen Laskar Merah Putih Abdul Rachman Thaha. (Istimewa) - Image

Sekjen Laskar Merah Putih Abdul Rachman Thaha. (Istimewa)

JawaPos.com–Sekjen Laskar Merah Putih Abdul Rachman Thaha menegaskan siapapun yang melakukan perbuatan melawan hukum dan merugikan masyarakat harus diproses hukum. Termasuk anggota Laskar Merah Putih.

Beberapa waktu lalu viral di media sosial insiden di Bekasi, kader LMP yang dianggap telah membuat perbuatan yang tidak terpuji. Dalam video yang beredar sejumlah kader LMP melakukan Tindakan tidak terpuji di salah satu kantor dinas setempat.

”Ini perilaku yang tidak bisa kita tolerir. Namun harus dicari penyebab kenapa sampai muncul permasalah di Kantor Dinas Kesehatan Bekasi. Ini perlu ditelusuri juga,” tegas Abdul Rachman Thaha.

Dia menyatakan, berdasar informasi, kader-kader LMP Bekasi itu awalnya ingin bersilahturahmi ke Dinas Kesehatan mempertanyakan dan konfirmasi beberapa penggunaan mata anggaran. Dia meminta semua pihak mematuhi aturan dan etika yang berlaku di Masyarakat.

”Aparatur sipil negara yang menjalankan amanah rakyat perlu transparansi setiap penggunaan keuangan negara atau keuangan daerah. LMP sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki hak untuk mengetahui penggunaan anggaran yang bersumber dari pajak Masyarakat,” terang Abdul Rachman Thaha melalui keterangan resmi.

“Apa salahnya mereka diterima dan berikan penjelasan agar clear. Jika sudah diberikan penjelasan, mereka mengintimidasi atau mengancam meminta sesuatu laporkan saja,” tandas Abdul Racham Thaha.

”Saya tegaskan seluruh kader LMP mulai dari tingkat pusat sampai tingkat daerah jangan coba-coba meminta sesuatu dari para penyelenggara pemerintahan, pengusaha, apalagi ke masyarakat. Saya juga meminta kepada pihak yang berwajib jika kader LMP yang terdapat berbuat perilaku yang dapat menimbulkan suatu perbuatan hukum jangan segan untuk ditindak dan proses hukum dan harus mengedepankan suatu asas praduga tak bersalah,” ungkap dia.

Mabes LMP juga akan memberikan pendampingan tim hukum terhadap kader LMP yang berproses hukum. Pihaknya akan mencari penyebab sehingga muncul perilaku-perilaku yang dianggap tidak terpuji.

”Tentunya kami juga meminta aparat kepolisian mengedepankan suatu asas praduga tak bersalah (presumption of innocence),” ucap Abdul Rachman Thaha.

Sekjen LMP Abdul Rachman Thaha juga meminta kejaksaan negeri dan apparat terkait memeriksa penggunaan anggaran dinas kesehatan Bekasi.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore