Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 30 Januari 2025 | 04.36 WIB

Polda Metro Jaya Segera Gelar Sidang Etik untuk Ungkap Peristiwa Dugaan Pemerasan oleh AKBP Bintoro

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi bersama Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap. (Syahrul Yunizar/JawaPos.com) - Image

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi bersama Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap. (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)

JawaPos.com–Polda Metro Jaya menegaskan akan menuntaskan seluruh peristiwa terkait dengan dugaan pemerasan yang dilakukan mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) AKBP Bintoro.

Saat ini, yang bersangkutan sudah kena penempatan khusus (patsus) bersama tiga polisi lain. Termasuk AKBP Gogo Galesung yang menggantikan Bintoro di Polres Metro Jaksel.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi menyampaikan, empat orang polisi yang tengah menjalani patsus di Polda Metro Jaya sempat diproses Divisi Propam Polri. Kini, mereka yang menangani peristiwa tersebut.

”Kami berkomitmen mengusut tuntas peristiwa ini, kasus ini, dan akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota,” terang Ade Ary Syam Indradi, Rabu (29/1).

Bintoro, Gogo Galesung, dan dua polisi lainnya, diduga telah menyalahgunakan wewenang mereka dalam menangani kasus persetubuhan anak di bawah umur yang menyebabkan korban meninggal dunia. Ade Ary menyatakan, pihaknya akan bekerja sesuai dengan prosedur dan melaksanakan proses yang diperlukan secara proporsional dan profesional.

Di tempat yang sama, Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap menyampaikan, empat polisi yang sedang menjalani patsus di Polda Metro Jaya diduga melakukan pelanggaran kode etik. Karena itu, mereka dimutasi untuk menjalani proses yang tengah dilaksanakan Bidang Propam Polda Metro Jaya.

”Terhadap yang bersangkutan (Bintoro) dan tiga orang lainnya telah dimutasi dari jabatannya dan telah dilakukan penempatan khusus atau patsus di Bidpropam Polda Metro Jaya,” ungkap Kombes Radjo.

Bidang Propam Polda Metro Jaya memastikan akan menyelesaikan seluruh penyelidikan. Mereka juga akan melaksanakan sidang kode etik terhadap empat polisi tersebut dalam waktu dekat.

”Kami juga telah melakukan klarifikasi terhadap korban dan menemukan dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Dalam proses penyelidikan yang kami lakukan di Paminal Polda Metro Jaya, dilaksanakan bersama asistensi Biro Paminal Divisi Propam Polri. Kami bersama-sama melaksanakan penyelidikan sampai dengan hari ini,” jelas Radjo Alriadi Harahap.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore