Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 9 Januari 2025 | 13.34 WIB

UMT Bayar Tunggakan Tukin Rp 7,2 Miliar, Mahasiswa Tetap Tagih Transparansi Audit Keuangan

 
 

Karangan bunga membanjiri Universitas Muhammadiyah Tangerang. (Medsos_tangerang).

 
JawaPos.com – Polemik terkait tertunggak nya pembayaran tunjangan kinerja (tukin) dosen dan karyawan Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) belum sepenuhnya berakhir, meskipun pembayaran mulai dilakukan hari ini, Kamis (9/1). Presiden Mahasiswa UMT Muhammad Asrul menegaskan bahwa mahasiswa akan terus menuntut transparansi hasil audit keuangan kampus oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
 
Asrul menjelaskan bahwa permintaan transparansi ini merupakan bagian dari pakta integritas yang telah disepakati antara mahasiswa dan pihak rektorat. Hingga saat ini, hasil audit yang diharapkan belum diterbitkan.
 
“Wakil rektor 3 bidang kemahasiswaan menyampaikan bahwa hasil (audit) itu belum ada dari pimpinan pusat Muhammadiyah. Akhirnya kami memberi tenggat waktu 4 hari untuk menunggu,” ujar Asrul kepada JawaPos.com.
 
Mahasiswa mengancam akan mendatangi langsung Pimpinan Pusat Muhammadiyah jika dalam empat hari ke depan hasil audit tidak kunjung diberikan. Menurut Asrul, hasil audit sangat penting untuk mengungkap penyebab keterlambatan pembayaran yang sudah berlangsung selama 13 bulan.
 
“Artinya ada yang gak balance nih masa gak ada uang tapi beli tanah, kira-kira begitu. Itu makanya kami bilang ini dugaan yang belum kami tahu siapa sebetulnya (yang bermain), ada atau tidak ada, kami belum tahu. Hasilnya nanti kami menunggu kepastiannya dari hasil audit LPP Muhammadiyah,” jelasnya.
 
Sebelumnya, kasus ini menjadi perhatian publik setelah dosen dan karyawan UMT mengirimkan sejumlah karangan bunga sebagai bentuk protes pada Selasa (24/12/2024). Pesan-pesan dalam karangan bunga itu mengungkapkan kekecewaan atas tertunggak nya hak mereka.
 
Salah satu tulisan berbunyi:
 
"Atas Hak hilangnya hak para dosen dan pekerja UMT, semoga Allah memberikan keadilan, karena manusia tampak lupa akan kewajibannya," tulis karangan bunga yang mengatasnamakan Serikat Dosen dan Pekerja UMT.
 
Humas UMT Agus Kristian mengungkapkan bahwa total tunggakan tukin mencapai Rp7,2 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp6,2 miliar merupakan hak dosen, sementara sisanya adalah hak karyawan.  Agus menjelaskan, keterlambatan pembayaran tukin disebabkan oleh dampak pandemi Covid-19, yang mengurangi jumlah mahasiswa aktif membayar.
 
“Jumlah mahasiswa terdaftar sekitar 15 ribu, tapi yang benar-benar aktif membayar hanya 8 ribu. Sisanya cuti atau tidak ada keterangan,” kata Agus.
 
 
Selain itu, UMT menggunakan sistem pasca-bayar yang memungkinkan mahasiswa mencicil pembayaran. Sistem ini, meskipun sesuai dengan prinsip dakwah Muhammadiyah, dinilai memperberat kondisi keuangan kampus.
 
Namun, dengan koordinasi bersama Majelis Diktilitbang dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, rektorat memastikan pembayaran tunggakan mulai dicairkan melalui transfer bank pada Kamis (9/1). Langkah ini diharapkan menjadi awal penyelesaian masalah sekaligus komitmen kampus dalam menuntaskan hak dosen dan karyawan.
 
Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore