Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 9 Januari 2025 | 13.30 WIB

Universitas Muhammadiyah Tangerang Bayar Tunggakan Tukin Rp 7,2 Miliar untuk Dosen dan Karyawan, Cair Mulai Hari Ini

 

Dosen dan pekerja UMT kirim sejumlah karangan bunga, protes karena tunjangan kinerja tak kunjung dibayarkan. (Medsos_tangerang)

 
JawaPos.com – Kabar baik bagi dosen dan karyawan Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT). Tunggakan tunjangan kinerja (tukin) dengan total mencapai Rp 7,2 miliar akhirnya mulai dicairkan hari ini, Kamis (9/1). Kepastian ini disampaikan oleh pihak rektorat UMT saat dialog dengan mahasiswa yang menggelar aksi damai kemarin (8/1).
 
Presiden Mahasiswa UMT Muhammad Asrul menyampaikan, bahwa pembayaran hak dosen dan karyawan akan dilakukan langsung melalui transfer bank. Hal ini menggunakan dana talangan dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang telah ditempatkan di rekening perbankan.
 
"Jadi seluruh hak mereka yang tertunggak itu akan dibereskan mulai Kamis ini sudah bisa dicairkan dan itu langsung dari bank," ujar Asrul kepada JawaPos.com.
 
Asrul menyatakan, pihaknya akan terus memantau proses pembayaran ini. Pihaknya akan menunggu perkembangan hingga Senin (13/1) untuk memastikan bahwa semua hak telah tersalurkan sesuai komitmen.
 
Sebelumnya, polemik ini sempat menarik perhatian publik setelah dosen dan karyawan UMT mengirimkan sejumlah karangan bunga sebagai bentuk protes pada Selasa (24/12/2024). Karangan bunga itu memuat pesan-pesan yang menuntut pembayaran hak mereka yang telah tertunda selama 13 bulan.
 
Tulisan di karangan bunga berbunyi: "Atas Hak hilangnya hak para dosen dan pekerja UMT, semoga Allah memberikan keadilan, karena manusia tampak lupa akan kewajibannya," tulis karangan bunga yang mengatasnamakan Serikat Dosen dan Pekerja UMT.
 
Humas UMT Agus Kristian mengungkapkan, total tunggakan tukin yang mencapai Rp 7,2 miliar terdiri dari Rp 6,2 miliar untuk dosen dan sisanya untuk karyawan. Agus menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran tukin disebabkan oleh dampak pandemi Covid-19, yang mengurangi jumlah mahasiswa aktif membayar.
 
 
“Jumlah mahasiswa terdaftar sekitar 15 ribu, tapi yang benar-benar aktif membayar hanya 8 ribu. Sisanya cuti atau tidak ada keterangan,” kata Agus.
 
Selain itu, UMT menggunakan sistem pasca-bayar yang memungkinkan mahasiswa mencicil pembayaran. Sistem ini, meskipun sejalan dengan prinsip dakwah Muhammadiyah, dinilai ikut memperberat kondisi keuangan kampus.
 
Agus memastikan bahwa UMT tidak tinggal diam menghadapi persoalan ini. Pihak kampus telah berkoordinasi dengan Majelis Diktilitbang dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk menemukan solusi terbaik.
 
 
 
 

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore